asn

Konsultasi Terkait Peraturan Kemenpan RB Nomor 4 Tahun 2013

Konsultasi Terkait Peraturan Kemenpan RB Nomor 4 Tahun 2013

radartvnews.com – Adanya peraturan Kemenpan RB nomor empat tahun 2013 menyita perhatian enam anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia ke enam anggota DPD RI ini melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang di terima oleh assiten satu Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Masyarakat Hery Sulyanto. Anggota DPR RI Andy Surya mengatakan dalam hal ini, DPD RI menjembatani terhadap sikap dari para Rektor Universitas Swasta menanggapi surat edaran Kemenpan RB nomor 4 tahun 2013 tentang Aktreditasi Perguruan Tinggi Swasta yang di nilai sangat merugikan pihak Universitas. Sementara itu asisten satu Pemerintah Provinsi Lampung Heri Sulianto mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung siap untuk menjadi faslilitator antara pihak Kampus Swasta dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenpan RB ini di lakukan agar Kampus – Kampus di Indonesia dapat mencetak sumber daya manusia yang mumpuni.(Bow/Ren)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: