Dalam Sebulan Polres Tanggamus Ungkap 21 Kasus

Dalam Sebulan Polres Tanggamus Ungkap 21 Kasus

Inilah para tersangka kejahatan yang kerap melakukan aksinya di Wilayah Hukum Polres Tanggamus. Keseluruhan tersangka yang berjumlah dua puluh satu orang ini di amankan jajaran Tim Anti Curas Curat dan Curanmor Polres Tanggamus serta hasil Operasi Sikat yang di mulai sejak 23 Januari hingga lima Februari 2017. Hasil kinerja jajaran Polres Tanggamus dalam waktu satu bulan ini di gelar di halaman Marko Polres. Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Namora S.I.K menghadirkan sebanyak 215 pelaku kejahatan yang telah di nyatakan sebagai tersangka beserta barang bukti kejahatan. Team Satgas Polres Tanggamus selama sebulan terakhir mengungkap 21 kasus yang terjadi dari tiga tersangka karena target operasi anggota Kepolisian dan delapan belas lainnya adalah tersangka non target operasi. Dari dua puluh satu tersanga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dua puluh unit kendaraan roda dua, dua puluh sembilan plat nomor kendaraan, lima belas sok delapan, oli berbagai merek empat buah kunci leter T, satu buah handicam, enam buah telfon genggam, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas warna coklat. Guna pertanggung jawabkan perbuatan para pelaku, pasal yang telah di sangkakan oleh petugas Kepolisian antara lain pasal 363 KUHP, 365 KUHP dan pasal 362 KUHP, dengan ancaman lima hingga lima belas tahun penjara.(Jef/Edi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: