Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Amankan Pengedar dan Pembeli Ganja di Area Pemukiman Warga, Kok Bisa

Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Amankan Pengedar dan Pembeli Ganja di Area Pemukiman Warga, Kok Bisa

Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengamankan seorang pengedar dan dua pembeli Narkoba Gol 1 Jenis Ganja-Foto : Ist-

RADAR TV – Gerah dengan aktivitas transaksi barang haram di lingkungan perumahan warga, yang kerab menjalankan jual beli narkoba.

Angggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung langsung melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pengedar dan pembeli narkoba jenis Ganja.

Dari hasil penggerebekan di lokasi transaksi, angggota Unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku yang hendak melakukan Transaksi jual beli Narkotika golongan I berjenis Ganja.

Terduga pelaku berhasil diamankan ketika akan melakukan transaksi disebuah lorong di jalan Pagar Alam, kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Minggu 16 Juni 2024, malam.

Komandan unit Intelejen Kodim 0410/KBL, Kapten Kav Doni Prasetyo mengatakan bila penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Awalnya, ada laporan dari warga yang melintas bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah lorong tempat terduga pelaku diamankan," kata Kapten Doni saat di konfirmasi, Rabu (17/6/2024).

Meniindak lanjuti laporan warga tersebut, Kapten Doni bersama beberapa anggotanya menuju lokasi.

Setelah melakukan under cover by angggota unit Intel Kodim 0410/Kota Bandar Lampung mengamankan (AFH) warga Kecamatan Panjang yang merupakan terduga kurir Narkoba.

Setelah dilakukan pengembangan, Kapten Doni menjelaskan bahwa pihaknya juga mendapati dua orang pemuda yang diduga akan membeli paket Ganja tersebut.

“Awalnya kita berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis Ganja yang hendak menunggu pembelinya, dari pengembangan kemudian kita berhasil menangkap dua pembeli narkoba jenis Ganja tersebut,” jelas Kapten Doni.

Berdasarkan perintah Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol,  kini ke tiga terduga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: