Viral di Medsos, Mahmudah Ibu Kandung Lecehkan Anak Diamankan Polisi

Viral di Medsos, Mahmudah Ibu Kandung Lecehkan Anak Diamankan Polisi

R pelaku pelecehan seksual terhadap anak Kandung yang diamankan Polres Tangerang Selatan-Foto : X sosmed kera-

RADAR TV - Sempat Viral pelaku pelecehan pada anak baju biru  di media sosial TikTok yang ternyata setelah ditelusuri Polisi Ibu kandung, akhirnya berhasil diamankan.

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan mengamankan Pelaku berinisial R (21) di kediamannya.

Diketahui setelah beredar video berdurasi 7-10 menit yang direkam R, dimana dirinya mencabuli seorang anak kecil berbaju biru hingga viral.

Pelaku dengan bejatnya melakukan hal tersebut hingga korban terkencing-kencing.

Belakangan dari informasi kepolisian diketahui korban merupakan bocah laki-laki yang berusiaa 5-7 tahun.

Naifnya lagi korban dilecehkan sendiri oleh ibu kandungnya R (21).

Tindakan bejat tersebut membuat geram warganet atas tindakan yang dilakukan R terhadap anak baju biru.

Tak hanya itu, warganet juga beramai-ramai menyerang akun TikTok R yang diketahui bernama @hanny605_.

"Gua sampe mual lihatnya" tulis warganet.

"Tolong segera tangkap ibunya, selamatkan anaknya," 

“2002 gatel ya,” tulis netizen lain.

"Segampang itu minta maaf setelah viral, ga kebayang kalo ga viral gimana jadinya," tulis netizen lainnya.

Sementara itu, pihak keluarga yakni NK (42) kaka ipar pelaku mengaku kaget dengan adanya insiden pelecehan tersebut.

NK mengaku bahwa pelaku memang sering menggunakan aplikasi tersebut, namun tak menyangka bahwa ia membuat konten pelecehan pada anak di bawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: