Kurang Dari 24 Jam, Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur dari Penjara LPKA Diamankan

Kurang Dari 24 Jam, Napi Anak Pembunuh Polisi yang Kabur dari Penjara LPKA Diamankan

DIAMANKAN : AEA (jongkok) sesaat usai diamankan Polsek Bangunrejo. -Syaiful Mahrum -

RADARTV – Narapidana anak pelaku pembunuhan terhadap anggota Polres Lampung Tengah, yang kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bandar Lampung berhasil diamankan.  

AEA diamankan dalam pelarian menumpang mobil travel dari Bekri menuju Tanggamus. Tim Tekab 308 Polsek Bangunrejo, Lampung Tengah menghentikan mobil Sigra di jalan Kampung Sinarseputih, Selasa 21 Mei2024 sekitar pukul 06.30 WIB.

Pemuda 17 tahun ini merupakan terpidana kasus pembunuhan anggota Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Lampung Tengah, sempat kabur dari LPKA Bandar Lampung.

AEA kabur memanfaatkan kelalaian petugas dengan cara memanjat pagar penjara di Jalan Ikatan Saudara, Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin 20 Mei 2024. 

Pelaku berlari di rimbunan perladangan warga hingga singgah di rumah warga di Simpang Kampung Sidokerto dan Wates, Kecamatan Bumiratunuban. 

Warga Kota Gajah ini kepada warga mengaku sebagai penumpang yang ditinggal bus saat sedang kencing di toilet rest area.  

Kapolsek Bangunrejo Iptu Iskandar menyatakan, terpidana ditangkap saat naik travel dari arah Kecamatan Bekri menuju Tanggamus. 

"Kita dapat informasi ciri-ciri terpidana. Kita lakukan penghadangan mobil Sigra, travel yang dinaiki terpidana. terpidana duduk di depan sebelah kiri sopir," ujarnya.

Terpidana, kata Iskandar, sudah dijemput petugas LPKA Klas II Bandar Lampung. 

Terpidana merupakan warga Dusun I Sumberejo RT/RW 003/001 Kampung Sumberejo, Kecamatan Kotagajah, ini divonis 9,6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Gunungsugih, Selasa 7 Mei.

Diketahui, terpidana telah membunuh  Briptu Singgih Abdi Hidayat, anggota Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Lampung Tengah. Korban ditemukan tewas di Kamar 04 Losmen Tegar, Kampung Setiabhakti, Kecamatan Seputihbanyak, Sabtu 23 Maret sekitar pukul 08.00 WIB. 

Jasad Briptu Singgih kali pertama ditemukan penjaga malam losmen, Iswanto (54), di bawah dipan saat akan membersihkan kamar. 

Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

 "Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku pembunuhan. Pelakunya adalah AEA (17), warga Kecamatan Kotagajah, Lamteng. Tersangka AEA diamankan tiga jam setelah jasad Briptu Singgih ditemukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: