asn

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Dari Dalam Lapas

radartvnews.com – Jajaran Polres Lampung Selatan, tanpa sengaja membongkar kasus penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang dikendalikan oleh seorang Narapidana yang mendekam di Lapas kelas Dua A Kalianda, kasus ini terkuak saat kendaraan Toyota Avanza Nopol BE 2533 DT yang dikendarai Edi Susilo mengalami kecelakaan, di Jalan Lintas Sumatra Kalianda Lampung Selatan. Sabu-Sabu tersebut Dikemas Enam paket yang dibungkus plastik bening kemudian disimpan dalam tas pinggang yang dipakai tersangka, tersangka Edi Susilo ini diperintahkan oleh Munir yang statusnya merupakan Napi Lapas Kalianda. Dalam kasus Narkotika, Munir meminta Edi Susilo untuk mengambil narkoba golongan I jenis sabu-sabu di daerah Riau dengan janji upah sebesar 20 Juta Rupiah. Namun , dalam perjalanan pulang ke Lampung, Mobil yang kendarai tersangka mengalami tabrakan dengan sebuah kendaraan, disiniliah kasus ini mulai terbongkar.  Kemungkinan Sabu Sabu tersebut akan diedarkan di dalam Lapas dan daerah sekitar Kalianda, karena Edi merupakan warga sekitar Kalianda. Pihak Kepolisian masih melakuakn pemeriksaan terhadap Edi , termasuk meminta keterangan dari Munir. Tersangaka Dijerat Pasal 111 Ayat 2 Undang Undang Psikotropika  dan  Narkotika  Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman Pidana kurungan penjara 20 Tahun hingga seumur hidup.(Bow/Ma’i)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: