Sopir Fuso Lakalantas Maut Kabur, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sopir Fuso Lakalantas Maut Kabur, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

DI SINI : Lokasi kecelakaan maut di Jalam Teluk Ambon, Panjang, Bandar Lampung.-Anggi Rhaisa-

RADARTV -  Tiga hari pasca kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut di Jalan Baru (Teluk Ambon), Panjang, Kota Bandar Lampung, hingga menyebabkan 1 orang meninggal dunia. 

Polresta Bandar Lampung melalui Satlantas Polresta Bandar Lampung  belum menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Pengemudi Fuso warna hijau plat nomor polisi BE 8707 AO diduga menabrak tiga kendaraan hingga menyebabkan 1 korban meninggal dunia. melarikan diri usai kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi Rabu 8 Mei 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Kecelakaan melibatkan 2 mobil Fuso dan 2 motor.

Polisi sudah mengantongi identitas supir. Seorang laki-laki berinisial FH warga Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung .

"Menurut keterangan pengurus kendaraan, yang membawa Fuso adalah FH. Dia kabur masih melarikan diri,"jelas Kanit Gakkum Lantas Polresta Bandar Lampung Ipda Gunawan mewakili Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Ikhwan Syukri .

Kendati demikian, pihaknya belum dapat menetapkan tersangka kepada FH karena masih melakukan penyelidikan mendalam. 

"Belum ditetapkan tersangka satu orang pun, FH masih melarikan diri. Kami masih melakukan pengejaran, dan masih dalam proses penyelidikan," jelas Ipda Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi Fuso hijau menabrak 3 kendaraan hingga menyebabkan 1 korban meninggal dunia. 

Kasat lantas Polresta Bandar Lampung melalui Kanit Gakkum Lantas Ipda Gunawan mengatakan pengemudi Fuso melarikan diri.  "Sementara kabur," katanya. 

Untuk itu lanjut Gunawan, pihaknya masih terus melakukan pencarian serta meminta keterangan dari perusahaan pemilik mobil. 

"Masih kita mintai keterangan dari pengurus kendaraan mencari tau," lanjutnya. 

Pihaknya kata Gunawan, telah mengantongi identitas sang supir. Yakni seorang laki-laki berinisial FH beralamat di Jl Yos Sudarso, Gg. Kenari I Lk II Rt.02/00, Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung. 

Dari keterangan saksi kata Gunawan, FH diketahui tidak mengalami luka. Sementara mobilnya pecah kaca depan dan rusak di pintu bagian kanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: