Kejari Lampung Utara Jadwalkan Pemanggilan Inspektur Daerah Jumat Ini

Kejari Lampung Utara Jadwalkan Pemanggilan Inspektur Daerah Jumat Ini

LANJUT : Kepala Sesi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampura.-Fahrozy Irsan-

RADARTV - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali memanggil kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, pada Jumat 26 April 2024, lusa. 

Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) jasa konsultansi konstruksi tahun 2021-2022 di Inspektorat Kabupaten Lampura setempat.

Kepala Sesi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampura Guntoro Janjang Saptodie saat dikonfirmasi radar lampung media group membenarkan jadwal pemanggilan kembali kepala Insfektur Lampura, M. Erwinsyah tersebut.

"Kita (Kejari, Red) sudah menjadwalkan panggilannya di kantor ini. Pada Jumat mendatang ini,"ujar pria berperawakan gempal, di ruang kerjanya Rabu 24 April 2024.

Pihaknya juga mengungkapkan, Kejari Lampura secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap kepala Inspektur Lampura itu. 

"Yang bersangkutan (M. Erwinsyah, Red) dipanggil sebagai saksi, surat pemanggilan sudah disampaikan," ungkapnya. 

Guntoro mengungkapkan, jika pemanggilan kali ini, bukan hanya Inspektur saja. Turut akan dimintai ketyerangan sejumlah saksi lainnya termasuk dari Universitas Bandar Lampung (UBL).

"Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampura," katanya. 

Untuk pihak UBL sudah kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampura.

Dia menegaskan, jika pihaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampura tersebut akan terus berlanjut. 

"Tetap berlanjut (kasus), pemeriksaan secara cermat pada dugaan kasus suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Lampura M. Erwinsyah sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampura pada Selasa 10 Oktober 2024, pukul 10.30 sampai pukul 20.00 WIB. 

Pemanggilan tersebut, satu hari seusai Kejari Lampura memeriksa kepala Laboratorium Pengujian Teknik Sipil (LPTS) Universitas Bandar Lampung (UBL). 

Pada saat itu, Kepala Inspektorat, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lampura, dengan didampingi dua orang penasehat hukumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: