Oknum Wartawan di Lampung Utara Ditahan Usai Lecehkan Guru PAUD
DILAPORKAN : Guru PAUD saat melaporkan oknum wartawan di Polres Lampura.-Sastra Sudadi-
Laporan tertuang dengan nomor STPL/ 180/B-1/IV/ 2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG. Dengan dugaan Tindak Pidana Cabul UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.
Di kesempatan terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh membenarkan adanya oknum wartawan pelaku cabul telah diamankan.
"Iya, oknum wartawan sudah diamankan. Tadi pelaku, diamankan warga bersama jajaran polsek dan di bawa ke Polres Lampung Utara." Jelas Kasat Reskrim. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: