Tujuh Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Asal Lamtim Menyerah Tanpa Perlawanan

Tujuh Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Asal Lamtim Menyerah Tanpa Perlawanan

Tersangka Eko Mustofa sudah tujuh kali beraksi di sejumlah tempat di Bandar Lampung.-Foto : Siti Saskia Salamah -radartv.disway.id

RADAR TV- Tim Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, berhasil meringkus satu pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang telah masuk daftar pencarian orang.

Dari hasil pemeriksaan polisi tersangka Eko Mustofa sudah tujuh kali beraksi di sejumlah tempat di Bandar Lampung.

Tersangka yang sempat buron sejak tahun 2023 lalu, dikenal licin karena sering berpindah-pindah tempat. 

Namun akhirnya polisi dari tim Tekab 308 Satrsekrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk tersangka rabu malam, (17/4/2024).

Saat ditangkap petugas tersangka Eko Mustofa diamankan dikediamannya, di desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur menyerah tanpa perlawanan.

Dari catatan kepolisian, pelaku sudah melakukan aksi sebanyak tujuh kali dengan modus pencurian berkeliling saat malam hari bersama rekannya. Saat melihat ada kendaraan yang bisa dirusak dengan kunci t, tersangka langsung beraksi dan membawa kabur motor korban.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan bisa tersangka merupakan buronan kasus curanmor yang selama ini dicari. 

Atas perbuatanya, tersangka haru menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendekam disel tahanan mapolresta Bandar Lampung. 

Tesangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, guna mengungkap sindikat curanmor Lamtim yang beraksi di wilayah Bandar Lampung. Saat ini polresta Bandar Lampung, masih melakukan pengembangan terkait pelaku lainnya, yang bekerjasama dalam aksi pencurian motor bersama tersangka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: