Niat Minggat, Remaja 13 Tahun Malah Dibawa Kabur dan Dinodai Sopir Truk Di Palembang

Niat Minggat, Remaja 13 Tahun Malah Dibawa Kabur dan Dinodai Sopir Truk Di Palembang

DIAMANKAN : Polisi bersama sopir truk yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.-Edi Herliansyah-

RADARTV – Informasi ini merupakan peringatan bagi orang tua yang memiliki anak perempuan. Upayakan segera menyelesaikan pertikaian antara orang tua dan anak perempuanya. Maka jika tidak, dia bisa nekat yang berujung merepotkan seluruh anggota keluarga.

AR awalnya kesal usai bertengkar dengan orang tuanya. Remaja putri berusia 13 tahun ini memutuskan untuk kabur atau minggat dari rumah.

Sebagai anak di bawah umur, dia belum tahu bahwa dunia itu kejam. Banyak pria hidung belang sewaktu – waktu memangsa. 

Niat minggat itu disambut “baik” DR. Seorang pria berprofesi sopir truk berusia 55 tahun yang lebih tepat dipanggil kakek. 

Warga Desa Mulyaguna, Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan ini menawarkan diri tumpangan sekaligus tempat curhat. Gayung bersambut AR setuju. Tanpa bekal apaun, warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, tanpa izin orang tua pergi begitu saja.

Kapolsek Talang Padang  AKP Bambang Sugiono melalui keterangan tertulis disampaikan Seksi Humas Polres Tanggamus mengungkapkan, pencarian AR dilakukan setalah orang tua membuat laporan orang hilang bernomor OH/01/III/2024/SPKT/POLSEK TALANG PADANG/Polres Tanggamus/POLDA LAMPUNG, tanggal 15 Maret 2024.

Setelah penyebaran informasi kepada jajaran kepolisian, kemudian berhasil diketahui AR ternyata dibawa oleh pria inisial DR menggunakan truk ke arah Palembang, Sumatera Selatan.

"Hasil koordinasi, DR akhirnya diamankan Polres OKI, selanjutnya dilakukan penjemputan malam Sabtu 16 Maret 2024 sekitar pukul 23.10 WIB," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser. 

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, anak inisial AR pergi dari rumah untuk berpamitan ke sekolah akan tetapi tidak sampai ke sekolah melainkan pergi ke Dusun Pekonlom Pekon Talang Padang Kec. Talang Padang.

Kemudian AR berjalan kaki menuju ke Rumah Makan Pondok Manggis di Pekon Tanjung Heran Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dengan tujuan pergi dari rumah.

Setelah tiba di RM Pondok Manggis, AR bertemu seorang mengaku sopir fuso inisial DR mengajak AR untuk pergi ke Palembang. Lantas DR membawa anak tersebut ke Palembang tanpa sepengetahuan/ seizin orang tuanya. 

"Jumat 15 Maret 2024, orang tua AR melaporkan bahwa putrinya meninggalkan rumah sehingga dilakukan pencarian sesuai laporan orang hilang di Polsek Talang Padang," jelasnya.

Kapolsek menyebut, menurut DR bahwa AR memang berniat minggat dari rumahnya alasannya sedang kesal kepada orang tuanya. DR berdalih hanya memberikan tumpangan kepada AR. 

"Mereka sebenarnya tidak saling mengenal hanya kenal saat di RM Pondok Manggis. Namun menurut DR, bahwa anak AR hendak minggat ke Palembang. Sehingga dia mau memberikan tebengan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: