Pilgub Lampung 2024 : Pemprov Gelontorkan Rp364 Miliar Untuk KPU dan Bawaslu, Bagaimana Pemkab / Pemkot?

Pilgub Lampung 2024 : Pemprov Gelontorkan Rp364 Miliar Untuk KPU dan Bawaslu, Bagaimana Pemkab / Pemkot?

BUKTI PEMILU : Pemberian tinta sebagai tanda usai coblosan.-gadis futhihatu rahmah-

RADARTV – Tahapan pemilihan gubernur Lampung tahun 2024 sudah dimulai. Pemprov Lampung telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp364 miliar kepada penyelenggara pemilihan kepala daerah. 

Rincinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menerima anggaran sebesar Rp295.956.908.000 dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp68.064.646.000. 

Seluruh anggaran akan digunakan sejak dimulainya tahapan hingga puncak tahapan yakni pencobolosan suara secara serentak pada November 2024.

Untuk diketahui, pilgub akan dilaksanakan secara bersama dengan pemilihan wali kota dan bupati. Artinya, saat hari H pencoblosan, warga akan menerima dua surat suara. Pertama surat suara untuk pilgub dan satu surat suara untuk pilwakot atau pilbup.  

Sebelumnya, Pemprov Lampung bersama KPU dan Bawaslu telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Kesepakatan ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/ 5252/ SJ / tanggal 29 September 2023 tentang pendanaan Pilkada 2024. 

Kemudian sesuai Surat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Nomor 900.1.9./16888/ Kedua/ tanggal 2 November 2023 tentang percepatan pendatangan NPHD Pilkada 2024. 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan anggaran pemilihan gubernur di Lampung tidak ada persoalan. Sudah dibahas semuanya bersama KPU dan Bawaslu. Seluruh  anggarannya sudah ada di APBD tahun 2024. 

”Sesuai jadwal kita akan transfer dengan metode 20, 20 dan 60 persen. Pertama sudah ditransfer 20 persen dan bulan Maret ini 20 persen. Terakhir yakni 60 persen,” kata Fahrizal di depan wartawan. 

Pihaknya memastikan, kesepakatan ini sudah sesuai dengan pembahasan dengan KPU dan Bawaslu. Pencarian itu sesuai dengan tahapan. 

Pemprov Lampung telah menyiapkan anggaran dan pembayaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilakukan sebanyak tiga tahapan.

Fahrizal juga menjelaskan jika pada bulan Maret 2024 ini pihaknya akan kembali mentransfer kepada KPU sebesar 20 persen. 

Fahrizal mengatakan jika dengan ditransfer dana tersebut maka diharapkan tahapan pemilihan gubernur tahun 2024 dapat berjalan dengan baik. 

Pemprov Lampung telah menyepakati anggaran yang dikeluarkan untuk KPU Lampung sebesar Rp295.956.908.000,- dan Bawaslu sebesar Rp68.064.646.000,-. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: