Diwarnai Debat Hak Angket Kecurangan Pemilu, Apa Usulan 3 Fraksi di Paripurna Perdana DPR RI?

Diwarnai Debat Hak Angket Kecurangan Pemilu, Apa Usulan 3 Fraksi di Paripurna Perdana DPR RI?

ilustrasi hak angket DPR RI-Foto : disway.id-

RADAR TV – Rapat paripurna DPR RI yang berlangsung di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (5/3/2024) membahas usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pemilu 2024.

Persoalan hak angket kecurangan pemilu 2024 tersebut, menjadi proses perdebatan dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna DPR RI sendiri merupakan rapat perdana pasca pencoblosan, dimana sejumlah anggota fraksi menyatakan bahwa DPR perlu membentuk hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.  

Meski dilain pihak, sejumlah anggota fraksi dari parpol pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan menolak hak angket.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur yang mengawali usulan hak angket kecurangan pemilu. 

Dirinya menyampaikan, muncul berbagai dugaan bahwa penyelenggaraan pesta demokrasi penuh dengan kecurangan. 

Untuk itu sebagai wakil rakyat, DPR RI mesti melakukan langkah nyata untuk merespons dengan penggunaan hak angket. 

“Ya, Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” ungkap Aus.

Usulan Aus langsung direspon cepat anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. DIrintya menganggap para anggota dewan bersikap naif jika menutup mata dengan berbagai dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang muncul di muka publik. 

“Mana tanggung jawab moral dan politik kita hari ini, padahal tugas kita adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan,” papar dia. 

Menanggapi usulan kedua rekannya, Aria Bima yang merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P menyampaikan agar pimpinan DPR RI turut mengambil sikap yang mendukung usulan hak angket. 

Dirinya menyebutkan bila hak angket penting untuk memastikan kecurangan tak terjadi lagi pada kontestasi elektoral mendatang. 

“Situasi lapangan elektoral pemilu kemarin kalangan rohaniawan, budayawan, cendikiawan menyerukan hal-hal yang perlu kita cermati betul pemilu, pilkada, maupun pemilu ke depan,” ujarnya. 

Menanggapi usulan tersebut, disisi lain Fraksi Gerindra dan Demokrat menolak. Seperti yang disampaikan Kamarussamad anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: