Warga Antusias Ikuti Pencobolosan Di TPS 8 Kelurahan Gedong Air

Warga Antusias Ikuti Pencobolosan Di TPS 8 Kelurahan Gedong Air

KONDUSIF : Pelaksanaan coblosan di TPS 8 Kelurahan Gedong Air, Bandar Lampung. -Hendarto Setiawan-

RADARTV -  Hari ini merupakan momen bersejarah di Republik Indonesia. Rabu 14 Februari 2024, sedari pukul 7.00 pagi telah dimulai pelaksanaan proses pemilihan umum. 

Pemilu 2024 serentak ini meliputi pemilihan presiden (pilpres), pemilihan anggota legislatif mulai tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten / kota. 

Bagi warga negara indonesia (WNI) yang sudah memiliki hak pilih atau telah mendapatkan undangan pemilihan, wajib datang dan menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara. 

Nah, bagaimana prosesi pemungutan suara. Kita saksikan proses pencoblosan di TPS delapan, RT delapan, Lingkungan Satu, Keluarahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, berlangsung kondusif dan lancar.

Pemilih tampak antusias mengikuti prosesi lima tahun, untuk memberikan hak suara. Warga datang, melihat dan memeriksa daftar pemilih tetap atau DPT, mengecek dan memastikan namanya apakah sudah terdaftar atau belum.

Kemudian memeriksa calon presiden/ calon anggota Dewan PerkaDPR RI dapil Lampung I, Dewan Perwakilan Daerah atau DPD RI, DPRD Lampung dan DPRD Kota Bandar Lampung.

”Satu persatu warga yang datang menyerahkan surat undangan. Lalu kami registrasi, menunggu sebentar untuk mendapatkan lima jenis surat suara dan kemudian memberikan hak suara di bilik suara,” ujar Alung, salah satu petugas KPPS.

Fase berikutnya pemilih mendaftar di meja registrasi oleh KPPS, menunggu panggilan dan akan mendapatkan lima jenis surat suara. 

Setelah mencoblos di bilik suara, yang membutuhkan waktu sekira 1 – 3 menit. Kemudian dengan diarahkan petugas KPPS. Para pemilih memasukan surat suara ke kotak suara sesuai dengan warna.

Surat suara warna abu abu untuk calon presiden, warna kuning kursi DPR RI, warna merah DPD RI, warna biru untuk DPRD provinsi dan warna hijau untuk DPRD kabupaten atau kota.

”Yang agak repot ketika membuka surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kota. Lembaranya lebar dan tak ada foto. Khusus orang tua, ini yang paling merepotkan,” tandasnya.

Nah terakhir, sebelum meninggalkan TPS. Para pemilih akan dipandu petugas mencelupkan salah satu jari ke tinta/ sebagai bukti/ telah memilih. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: