Lampung Miliki 82 Advokat Baru, Ini pesan Plt Ketua PT Tanjungkarang

Lampung Miliki 82 Advokat Baru, Ini pesan Plt Ketua PT Tanjungkarang

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 82 Advokat se Lampung-foto : dok peradi-

RADAR TV – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), melaksanakan Pelantikan dan pengangkatan advokat PERADI se-Provinsi Lampung di Aula Pengadilan Tinggi Lampung, Jl. Cut Meutia No. 42, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung Rabu, (6/2/2024)

Pengambilan sumpah advokat dilakukan langsung oleh Plt Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Hi. Aksir Rafii. SH. MH. Dimana sebanyak 82 orang advokat yang mengikuti pelantikan dan pengangkatan tersebut.

Dalam Amanahnya, Aksir Rafii berpesan agar advokat yang baru dilantik dapat menjalankan Amanah sesuai konstitusi dan undang-undang advokat.

“Semoga Amanah dan bisa menjalankan tugas sebagai advokat yang menjaga Marwah seuai konstitusi dan undang-undang advokat,” ujar Aksir.

Sementara Sukarmin, S.H., M.H., selaku Koordinator Wilayah (Korwil) PERADI Lampung berharap dengan penambahan advokat dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat khususnya di provinsi Lampung.

“Dengan dilantik dan diangkatnya advokat baru sebanyak 82 orang ini, kami merasa bersyukur bahwasanya semakin banyak advokat yang tersebar di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung, maka semakin meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat untuk mencari keadilan,” ungkap Sukarmin, S.H., M.H., selaku Koordinator Wilayah (Korwil) PERADI Lampung.

Sukarmin pun berharap para Advokat yang baru dilantik dan diangkat ini akan menjadi advokat yang memiliki kemampuan yang kompeten. 

Tak hanya itu juga, namun mereka dituntut untuk memiliki kredibilitas dan integritas, serta mampu beradaptasi dengan baik di lingkungannya.

Sementara Ketua DPC Peradi Gedong Tataan  Dr Can.Nurul Hidayah. S.H.,M.H.,CPM berpesan kepada advokat yang baru di lantik agar menjadi advokat yang menjunjung tinggi undang-undang advokat serta kode etik advokat

"Agar menjadi advokat yg menjunjung tinggi Undang-Undang Advokat, Kode Etik Advokat,Undang undang yg berlaku serta Peraturan yg berlaku Membela siapa pun masyarakat yg harus di bela meskipun masyarakat itu tidak mampu membayar jasa hukum advokat"ungkapnya

DPC peradi Gedung Tataan meloloskan kan 9 anggota nya dalam pengambilan sumpah pada hari ini ke sembilan anggotanya yakni Rama Diansyah, Bustari, Andre Yuska, Rizki Riyan Rifanda, Benny Akbar, Deddy Rachman, Nawardin, Lucia Murniati, Rizki Tri Utama

Tampak Hadir pada acara ini para pengurus DPN PERADI terdiri dari Wakil Ketua DPN Peradi pusat, Zul Armain Aziz,.SH., MH dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi dan Kerjasama Universitas, Wiwik Handayani, S.H.,M.H.

Hadir pula Ketua DPC PERADI Kota Bandarlampung, Bey Sujarwo, S.H.,M.H.,dan seluruh DPC Peradi Se provinsi Lampung. 

Usai dilantik dan diangkat sumpahnya, ke 82 Advocat bisa melakukan pendampingan hukum dan beracara di pengadilan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: