Seorang Pemuda di Kemiling Lampung Meninggal Dunia Jadi Korban Penganiayaan Sabtu Subuh
ILUSTRASI KRIMINAL-freepix-
RADARTV – Warga di Jalan Raden Imba Kesuma Ratu, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung digemparkan dengan penemuan seorang pemuda korban penganiayaan berat, pada Sabtu 3 Februari 2024, subuh sekira pukul 3:30 WIB.
Pemuda 20 tahun yang belakangan diketahui bernama Reza Irawan ini diduga menjadi pelaku pembunuhan oleh dua musuhnya di depan Kios Feri Budaya Almunium. Korban mengalami sedikitnya enam tusukan senjata tajam jenis pisau badik.
Luka paling parah terdapat di bagian dada sebelah kiri, hingga menembus jantung. Luka inilah yang menyebabkan korban kehabisan banyak darah dan meninggal dunia saat coba dibawa ke Rumah Sakit Malahayati, Bandar Lampung.
Namun belum diketahui motif sebenarnya pembunuhan terhadap warga Jalan Kiai Haji Hasyim Ashari Nomor 70 Lingkungan I, RT 005 Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Teluk Betung Selatan Kota Bandar Lampung.
Kepolisian Sektor Kemiling bersama Polresta Bandar Lampung tengah menyelidiki siapa pelaku penusukan subuh berdarah. Mulai dari melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan dan memintai keterangan para saksi mata, melakukan identifikasi korban, dan mencari bukti pendukung seperti rekaman camera closed television (CCTV) di sekitar TKP. Termasuk memintai keterangan dari orang terdekat serta memeriksa nbukti percakapan dalam ponsel milik korban.
Sedikitnya ada tiga saksi saat peristiwa subuh berdarah. Saksi pertama adalah Feri Handoko, warga Jalan Raden Imba Kesuma Ratu ini merupakan pemilik ruko di sekitar TKP. Dua saksi lainnya adalah Bambang Susilo dan Riki Ramadhan, mereka adalah keponakan saksi 1.
Kronologis Peristiwa
Saksi pertama Feri Handoko, sekira pukul 3.30 WIB awalnya mendengar suara motor berhenti di depan ruko. Selang beberapa menit kemudian saksi mendengar ada suara jeritan minta tolong.
Saat itulah, saksi keluar dari ruko dan melihat korban sudah berlumuran darah. Terlihat pula dua orang tak dikenal (OTK) membawa senjata tajam dan mengancam saksi. ”Gak usah ikut campur ini urusan kami," sebut Feri menirukan ucapan para pelaku.
Tak lama kedua laki-laki tersebut pergi meninggalkan lokasi. Saksi 1 lantas mengajak saksi 2 dan 3 untuk mengantar korban yang sudah berlumuran darah ke Pukesmas Kemiling.
Lantaran luka tusukan sangat parah, pihak medis puskesmas tidak mampu mengambil tindakan dan merujuk korban ke Rumah Sakit Malahayati. Setibanya di sana, pihak rumah sakit memasatikan korban sudah meninggal dunia. Oleh pihak RS Malahayati, karena tak ruang penyimpanan mayat, maka korban dibawa ke RS Bhayangkara.
Dugaan Motif
Pihak kepolisian menduga pelaku memiliki dendam pribadi kepada korban. Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara menusuk tubuh korban menggunakan pisau badik sebanyak 6 kali tusukan.
Menurut keterangan saksi, ada 2 orang pelaku dan setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan korban yang tergeletak bersimbah darah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: