Sempat Hilang, Siswi SMA Ternyata Disekap Teman Pria
ilustrasi penyekapan korban-radartvdisway.id-
RADAR TV – Sempat heboh lantaran dilaporkan keluarga menghilang usai dijemput dua pria bermotor.
Siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Bandar Lampung yang dilaporkan hilang akhirnya ditemukan.
Dari keterangan korban Ratu Amelia Putri dibawa oleh teman lelaki ke sebuah penginapan dan dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dari pengakuan korban, Polisi pun langsung bergerak mengejar keberadaan pelaku yang telah meruda paksa dan menyekap korban.
Pelaku berinisial AIP (15) pun telah ditangkap dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. guna menjalani pemeriksaan penyidik.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (18/1/2024) malam dikediamannya.
"Pelaku sudah diamankan kemarin (kamis) di kediamannya. Pelaku berinisial AIP, merupakan teman korban," Ujar Dennis, Jumat (19/1/2024).
Menurut Dennis, korban ini dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah penginapan yang berada di Bandar Lampung.
"Jadi korban ini sebelumnya pamit pergi dari rumah dan diajak pelaku, kemudian korban dibawa ke sebuah penginapan di wilayah Kalibalok Bandar Lampung. Disana korban dipaksa pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," jelas dia.
Dennis menerangkan, didalam penginapan tersebut selain dipaksa melayani pelaku. Siswi yang masih duduk di kelas 10 ini tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku.
"Iya dia ditahan didalam kamar itu, dia tidak diperbolehkan pulang oleh pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 KUHP.
Diberitakan sebelumnya jika korban RAP dijemput pelaku dengan kendaraan bermotor. Usai dijemput korban hilang tanpa kabar sehingga membuat keluarga korban panik. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: