Polda Lampung Selamatkan Rp 451 Milyar Uang Negara, Ini Rincian Perkaranya

Polda Lampung Selamatkan Rp 451 Milyar Uang Negara, Ini Rincian Perkaranya

Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Lampung terkait Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus -foto : Jefri Ardi-radartv.disway.id

Meski demikian dalam perkara tersebut Polda Lampung belum menetapkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara korupsi bendungan Marga Tiga. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: