Berkinerja Buruk dan Jadi Beban Negara, 7 BUMN Resmi Dibubarkan

Berkinerja Buruk dan Jadi Beban Negara, 7 BUMN Resmi Dibubarkan

DIBUBARKAN - Sebanyak 7 BUMN dibubarkan karena jadi beban negara.-bisnis-

"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," tegasnya.

Dia mengatakan, proses bersih-beeish BUMN dikejar sampai tuntas. Satu poinnya, menyehatkan beberapa perusahaan seperti pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life, restrukturisasi Garuda Indonesia, hingga pembentukan integrasi Angkasa Pura di bawah InJourney.

"BUMN yang sudah tidak layak dari sisi binsis dan keuangan tidak mungkin dipertahankan, opsinya pembubaran," tegasnya.

Tiko menyatakan, sebagai perusahaan terbatas (PT), maka proses pembubaran dilakukan lewat skema kepailitan. Prosesnya, PPA turun tangan pada upaya restrukturisasi, jika gagal, maka masuk proses pembubaran berdasarkan pada Undang-Undang Kepailitan.

"BUMN tak berbeda dengan perusahaan terbuka lain, kalau tidak layak, maka ini akan masuk proses likuidasi melalui kurator. Kami pastikan proses hukum, baik termasuk penjualan aset dilakukan fair, baik pemegang saham, kreditur, pegawai mendapatkan sesuai (hak) masing masing," paparnya. 

Dalam bahan paparan dijelaskan status penanganan 7 BUMN yang resmi dibubarkan. Penjualan aset pailit dan pembagian ke kreditur yang dilakukan Merpati tercatat sebesar Rp310 miliar.

Istaka Karya Rp16,8 miliar, Kertas Leces Rp230,9 miliar. Untuk PT Industri Gelas (Persero) resmi dinyatakan pailit pada 23 November 2023 oleh Pengadilan Negeri Surabaya, PT Kertas Kraft Aceh (Persero) tengah dalam penyelesaian verifikasi aset dan kewajiban serta proses kepailitan. 

Kemudian, PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) tengah dalam permohonan penetapan RPP Pembubaran dari Menteri BUMN kepada Presiden. Selanjutnya, PT Industri Sandang Nusantara (Persero) dalam proses pembagian hasil penjualan aset oleh likuidator sebesar Rp3,6 miliar dan penyelesaian proses likuidasi.

PTPN VII Lampung Berkinerja Buruk 

Kinerja salah satu BUMN di Lampung yakni Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara VII tahun 2022 sangatlah buruk. Perusahaan ini memiliki core bisnis di perkebunan sawit, karet dan tebu ini membukukan.

Di laman resminya disbeutkan Hasil usaha PT Perkebunan Nusantara VII tahun 2022 mengalami rugi sebesar Rp 333,8 Miliar dari RKAP yang diproyeksikan mengalami laba sebesar Rp 139,7 Miliar.

Penjualan konsolidasi tahun 2022 tercapai Rp 4.136 Miliar, menurun sebesar 10,05% di bawah realisasi tahun lalu. Perolehan ini di bawah RKAP sebesar Rp 5.046 Miliar atau 23,49%. Hal ini disebabkan oleh faktor penurunan volume penjualan sebesar Rp 1,58 triliun sedangkan dari faktor harga jual di atas RKAP sebesar Rp 256 Miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: