Lapas Narkotika Bandar Lampung Pastikan Tidak Ada Money Politik dan Netral di Pemilu 2024
Ade Kusmanto : Lapas hanya mengizinkan petugas KPU untuk memberikan sosialisasi.(Leo)--
RADARTV - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) petugas pemasyarakatan netral dalam pemilu 2024.
Petugas pemasyarakatan akan melakukan pemantauan ketat bagi warga binaan dan petugas sipir dan akan memberi sanksi tegas jika tidak netral.
Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung Ade Kusmanto, menjelaskan pihaknya akan menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus narapidana dan antisipasi money politik antar warga binaan .
"Kami akan siapkan TPS khusus dan antisipasi money politik antar warga binaan," ungkapnya, Kamis 28 Desember 2023.
Pada masa kampanye pihak Lapas memastikan tidak ada kelompok atau partai yang bisa masuk ke dalam lapas untuk sosialisasi atau melakukan kampanye.
BACA JUGA:Bukan Pilih Kasih, Malam Tahun Baru Warga Bandar Lampung Dilarang Pawai dan Nyalakan Kembang Api
Lapas hanya mengizinkan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan sosialisasi mengenai tata cara pencoblosan hingga tahapan saat pemilihan umum.
"Saat kampanye tidak ada kelompok atau partai yang bisa masuk ke dalam lapas untuk sosialisasi. Hanya petugas KPU yang boleh memebrikan sosialisasi," jelasnya.
Selain itu, Lapas Narkotika Bandar Lampung juga tidak mengizinkan adanya kampanye atau pun pemasangan banner di dalam lapas.
Larangan tersebut tertuang dalam peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 yakni pasal 70 pasal 70 ayat 1 dan pasal 33.
Ade Kusmanto dengan tegas mengingatkan kepada seluruh jajaran petugas Lapas dalam menghadapi pemilu tahun 2024 untuk bersikap netral dan akan memberi sanksi tegas jika adanya ASN terlibat tidak netral.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: