Mal Pelayanan Publik Pemkab Lampung Utara Lumpuh Total, Ini Penyebabnya

Mal Pelayanan Publik Pemkab Lampung Utara Lumpuh Total, Ini Penyebabnya

Mal Pelayanan Publik Kotabumi Lampung Utara Lumpuh Total, Pelayanan ditutup pada Kamis (28/12/2023)-Foto : Sastra Sudadi-radartv.disway.id

RADAR TV – Sejak tiga hari terakhir, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi, Lampung Utara tidak dapat berjalan maksimal, Ini terjadi akibat listrik mengalami kerusakan sehingga pelayanan terpaksa harus terhenti.

Lumpuhnya sentra pelayanan vital bagi masyarakat Lampung Utara ini tentu berimbas kepada warga yang ingin mengurus dokumen-dokumen tertentu. Baik itu dokumen kependudukan, SKCK, BPJS seta sejumlah dokumen lainnya.

Ibrahim, salah satu warga yang ingin membuat dokumen akta  kelahiran, terpaksa harus pulang ke rumah akibat kondisi ini dan membatalkan niatnya mengurus dokumen kependudukan.

"Ya terpaksa pulang pak, mau gimana lagi meskipun kita sudah mendapatkan pelayanan untuk mengurus akta tapi tidak bisa dicetak karena listriknya mati, padahal rumah saya ini jauh mau bolak balik butuh biayalah, " ujar Ibrahim, Kamis (28/12/2023) 

Dirinya berharap pemerintah segera mencarikan solusi agar pelayanan MPP Kotabumi bisa kembali berjalan normal. Sebab, menurutnya sudah hampir 3 hari ini pelayanan tidak berjalan karena mati lampu

Senada sampaikan Aziz, warga kotabumi selatan yang ingin membuat KTP. Sejak beberapa hari terpaksa bolak-balik ke MPP Kotabumi, namun sampai sekarang belum bisa dicetak disebabkan listrik MPP yang mati. 

Menurut Aziz seharusnya pemerintah kabupaten Lampung Utara menyediakan Genset sehingga ketika listrik mati atau rusak pelayanan masih tetap bisa berjalan normal. Sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa terlaksana.

"Ini penting karena sentra pelayanan publik, kami berharap pemerintah segera berkoordinasi dengan pihak pemilik gedung ramayana tempat MPP Kotabumi agar listrik bisa kembali normal dan pelayanan juga bisa berjalan sebagaimana mestinya, ya minimal ada gensetnya pak," harapnya.

Mall pelayanan publik atau MPP ini sendiri sengaja di buat justru untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen tertentu,  namun jika hak sekecil ini saja tidak bisa di atasi tentu membuat kecewa masyarakat.

Warga Kotabumi dan sekitarnya berharap agar pemkab Lampung Utara segera mengambil tindakan sebagai solusi atas lumpuhnya pelayanan di MPP Kotabumi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: