Diduga Ikut Curi Pasir Anggota Banser Diangkut Polisi

Diduga Ikut  Curi Pasir  Anggota Banser Diangkut Polisi

radartvnews.com – Naas itulah yang di alami  Wayan dan tujuh rekannya yakni Triono,Jainuni,Sugimin, Sodik,Rani,Dadang, dan Sarjan  Anton ini. Betapa tidak, saat sedang asik mengakut pasir ke dalam  truk, di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai, delapan kuli penambangan Pasir Ilegal  ini di tangkap dan langsung diangkut Satuan Tipiter Polres Lampung Timur. Ke delapan kuli  pengakut pasir  yang diduga atas perintah sesorang pemilik  penambangan pasir secara Ilegal itu, satu di antara nya merupakan banser di Wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur. Menurut Sarjan, salah satu kuli yang juga angota banser  itu mengakui, hampir setiap hari diri  menjadi kuli pengangkut pasir  hanya sekedar mendapatkan upah sebanyak Rp 70 ribu perharinya, untuk tambahan uang belanja. Sarjan pun mengaku tak tau  pada saat  sedang mengangkut pasir, petugas datang dan bersama tiga mesin dompeng, dan enam kubik pasir, diri nya di angkut petugas ke Mapolres Lampung Timur. Sementara kasat Reskrim Polres Lampung Timur belum dapat memberikan keterangan terkait penangkapan delapan kuli pengakut pasir tersebut, karena saat ini masih dalam pemeriksaan untuk di mintai keterangan sebagai saksi. (Sya/Jef)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: