Kajari Metro Memusnahkan Barang Bukti Narkoba

Kajari Metro Memusnahkan Barang Bukti Narkoba

radartvnews.com – Kajari Metro Fransiskan Djuawariah mengatakan, pemusnahan ini dilakukan untuk mengurangi resiko, karena barang barang terseebut sangat berbahaya, sehingga Pihaknya tidak perlu menunggu waktu lama. Kajari Metro Fransiska Djuwariah berharap Masyarakat menjauhi Narkoba, dilihat dari kasus yang masuk mengalami peningkatan di tahun 2016, karena sudah jelas Narkoba Musuh bersama, selain itu tidak ada ampun bagi mereka yang terlibat Narkoba. Dimana Kejari Memusnahkan 33 barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu, Exstacy dan Ganja, beserta barang bukti lainnya seperti Timbangan Eletrik, Bong dan sebagainya. Kajari Metro Fransiska Djuwariah, meminta agar segala bentuk peredaran Narkoba jenis apapun dapat dihentikan. Karena itu akan merusak Generasi Bangsa sehingga sudah menjadi Kewajiban Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Metro untuk Memusnahkan segala barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan Hukum tetap. Selain itu, Kejari Metro Memusnahkan beberapa barang bukti kasus tindak Pidana umum lainnya, seperti laptop, pakaian, alat alat pencurian Kendaraan Bermotor dan lain sebagainya. Seperti diketahui, tahun 2015, Kejaksaan Negeri Metro menangani 36 Perkara, dan tahun 2016 meningkat menjadi 42 Perkara dengan berbagai Jenis Narkoba. Untuk itu sebagai bentuk pencegahan, Kejaksaan Negeri Metro selalu mengadakan Sosialisasi terutama kepada para pelajar. (Jef/Yoy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: