Dana Desa Lampung 2024 Rp2,26 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya per Kabupaten

Dana Desa Lampung 2024 Rp2,26 Triliun, Ini Rincian Pembagiannya per Kabupaten

kolase radar tv--radartv.disway.id

RADAR TV - Provinsi Lampung pada tahun 2024 mendatang, menerima alokasi dana desa sebesar Rp2,26 triliun. dana desa tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya sebesar Rp2,23 triliun.

Dari Total 2,26 triliun anggaran dana desa yang dialokasikan untuk provinsi Lampung diperuntukkan bagi anggaran dana desa di 13 kabupaten di Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan dana desa tersebut harus dimanfaatkan untuk progam yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

“Ya ini total anggaran dana desa yang diterima untuk Lampung Rp2,26 triliun, dana dibagi untuk 13 Kabupaten. Harapannya dikelola secara baik, dimanfaatkan untuk progam yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat desa,” ungkap Arinal

Ia meminta kepada para bupati, untuk ikut mengawasi pemanfaatan dana desa sehingga tidak ada penyelewengan di kemudian hari.

Dana desa menjadi tanggungjawab semua pihak, Dimana para bupati harus melakukan evaluasi dan koordinasi. “Pengawasan menjadi hal penting dalam penggunaan dana desa agar tidak diselewengkan, saya minta para bupati ikut mengawas pemanfaatan dana desa,” ujar Arinal

Arinal mengatakan, dirinya memberikan kesempatan bagi para kepala desa yang ada di Lampung untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Sampai saat ini sudah Rp400 miliar para kepala desa meminjam KUR. Menurutnya, para kepala desa yang mendapatkan pinjaman KUR tersebut, dapat digunakan untuk membeli traktor sehingga bisa untuk peningkatan ekonomi.

Anggaran dana desa tertinggi yang paling banyak yakni Kabupaten Lampung Tengah dengan jumlah anggaran dana desa sebesar Rp 310,8 miliar.

Sedangkan, kabupaten paling sedikit yang menerima alokasi anggaran dana desa yakni Kabupaten Mesuji sebesar Rp 89 miliar.

Berikut Ini Rincian Besaran Anggaran Dana Desa Yang Diterima Oleh 13 Kabupaten Di Lampung:

1. Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp 253,5 miliar

2. Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp 310,8 miliar

3. Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp 203,2 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: