Bawaslu Pringsewu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu Saat Kampanye Caleg PAN
Kampanye yang dilakukan Caleg PAN di Pringsewu yang dimonitor Bawaslu Pringsewu -istimewa for radartv.disway.id-
"Ya, sudah kami registrasi sebagai temuan dan sudah dilakukan pembahasan ke Sentra Gakkumdu," pungkasnya.
Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya sudah memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi sesuai dengan regulasi yang ada untuk pengambilan keputusan.
"Saya berharap seluruh peserta pemilu dapat memaknai bahwasannya bebas (dalam berkampanye) bukan berarti tanpa batas. Kami persilahkan untuk berkampanye, namun taati PKPU," tandasnya.
"Kami (Bawaslu Kabupaten Pringsewu, red) berkomitmen untuk melalukan Pengawasan Melekat dan Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Tidak akan mentolerir Setiap Kegiatan Kampanye yang Melangar ketentuan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: