KPK : Ketua Komisi IV DPR RI Sudin Terima Aliran Uang Korupsi Mentan SYL
SEMRINGAH : Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua PDIP Lampung Sudin sudah tampil di depan publik, usai pemeriksaan menjadi saksi korupsi Kementerian Pertanian.-radar tv-
"Waktu itu sudah disebutkan, siapa, yang rumahnya digeledah, Sudin," lanjut Ali.
Saat ini, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yakni dugaan pemerasan SYL terhadap bawahannya yang sudah naik penyidikan, dugaan korupsi pengadaan sapi, serta dugaan korupsi hortikultura yang masih dilidik.
Sudin diduga menerima aliran dana terkait kasus pemerasan yang tengah disidik KPK dan menyeret SYL ke balik jeruji besi. KPK telah mengkonfirmasi Sudin terkait proyek di Kementan, fungsi pengawasan Komisi IV terhadap Kementan, dan lainnya.
"Ya kita kan harus konfirmasi proyek dan lain-lainnya. Pengawasan anggaran dan lain-lain," tutur Ali.
KPK telah menggeledah rumah dinas Ketua Komisi IV DPR RI Sudin yang terletak di Raffles Hills, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/11/2023) malam. Selain Sudin, nama anggota Komisi IV DPR RI yang namanya terseret dalam perkara ini adalah Vita Ervina.
Anggota Fraksi PDI-P tersebut telah diperiksa penyidik dan rumahnya digeledah. Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.
Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: