Stiker Tapping Box Dipasang, Rumah Makan Harus Berkontribusi Untuk PAD Pesawaran
Pemasangan stiker agar wajib agar memaksimalkan penggunaan tapping box.--
RADARTV- Guna memastikan wajib pajak khususnya restoran atau rumah makan selaku objek pajak sudah terpasang alat perekam transaksi atau tapping box, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran melakukan sosialisasi dan pemasangan stiker ke sejumlah rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
Kepala Bapenda Pesawaran Evans Saggita, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin dari Bapenda bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada para wajib pajak untuk menggunakan tapping box sehingga ada kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pesawaran.
"Tujuan melakukan pengecekan di lapangan untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak dan kepada masyarakat atau pelanggan untuk meminta struk pembayaran setiap kali melakukan transaksi," jelasnya (2/12/23).
Selanjutnya jelang akhir tahun 2023 realisasi sejumlah pajak menunjukkan tren yang positif. Seperti pajak penerangan jalan optimis melebih target pasalnya hingga saat ini sudah tercapai sekitar 92 persen.
BACA JUGA:Disnaker Lampung Minta Empat Daerah Segera Bentuk Dewan Pengupahan
Kemudian realisasi pajak restoran sekitar 85 persen, sementara untuk realisasi pajak reklame sekitar 75 persen dari target yang ditetapkan serta realisasi pbb dikisaran 75 persen.
Dirinya optimis dari sekian sektor hingga akhir tahun bisa dimaksimalkan sesuai target yang ditetapkan.
"Optimis dari sekian sektor hingga akhir tahun bisa dimaksimalkan sesuai target yang ditetapkan," pungkasnya.
Sementara Fik Fauzar Kepala Bidang Pajak Daerah Lain, mengatakan pemasangan stiker sebagai media untuk sosialisasi kepada wajib pajak maupun pelanggan. Dimana dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya meminta kepada wajib agar memaksimalkan penggunaan tapping box tersebut.
BACA JUGA:ASN Pemkab Pringsewu Berduaan Dengan Seorang Pria Digrebek Warga Margakaya
"Jika ada wajib pajak yang tidak menggunakan alat tapping box akan kami berikan teguran kepada wajib pajak hingga sanksi pemasangan stiker objek pajak yang tidak taat," ungkap Fik Fauzar.
Sosialisasi dan pemasangan stiker kesejumlah rumah makan di Kecamatan Gedongtataan dipimpin langsung Sekretaris Bapenda Pesawaran Dani Primaputra Syukri Dan Kepala Bidang Pajak Daerah Lain Fik Fauzar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: