Ini Perbedaan Debat Capres-Cawapres Versi KPU dan Alasannya

Ini Perbedaan Debat Capres-Cawapres Versi KPU dan Alasannya

kolase-radar tv-

RADAR TV – Pesta Demokrasi Lima Tahunan dalam ajang mencari pemimpin terbaik bangsa ini akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024.

Dalam tahapan pemilihan terdapat masa kampanye Calon presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) akan adu gagasan, ide dan program kerja serta janji-janji politik yang disampaikan kepada Masyarakat melalui tayangan secara langsung baik melalui siaran televisi maupun kanal streaming media sosial resmi milik KPU.

Ada yang menarik dalam tahapan debat capres-cawapres pada pemilu 2024 ini, dimana jika pada pemilu 2019 sebelumnya terdapat lima kali debat kandidat capres dan cawapres, yakni depat pasangan capres-cawapres, debat capres dan debat cawapres.

Menanggapi perubahan format debat capres-cawapres, KPU RI mengungkap alasan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) berbeda dari pemilihan presiden (Pilpres) 2019. 

BACA JUGA:KPU Resmi Hapus Debat Khusus Cawapres, Ini Tanggapan Para Cawapres!

Menurut KPU pada Pilpres 2019, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.

Namun pada Pilpres 2024, sesuai Undang-undang (UU) pemilu, ada tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Kemudian, pada Pemilu 2024, cawapres turut mendampingi pasangannya saat debat capres. Demikian halnya saat debat cawapres.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengungkapkan bila perbedaannya ada pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres. 

Dirinya juga mengatakan bahwa ketentuan itu diterapkan supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres bahu-membahu satu sama lain dalam penampilan debat. 

BACA JUGA:Membaca Surat Suara Pilpres 2024 : Antara Optimisme, Tertekan dan Ketegasan

Hasyim menuturkan pasangan capres-cawapres itu wajib hadir di setiap pelaksanaan debat. Sebab, kata dia, hal itu untuk menunjukkan kepada publik pasangan mana yang lebih mantap saat debat .

"Mengapa kedua-duanya harus hadir, ini juga untuk menunjukkan kepada publik bahwa beliau-beliau berdua masing-masing pasangan calon kan, capres dan cawapres. Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah teamwork antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tuturnya.

Sementara Komisioner KPU RI, Idham Holik membantah bahwa hal ini berarti pihaknya meniadakan debat capres maupun debat cawapres.

“Tidak ada penghilangan debat cawapres yang ada adalah hanya perubahan formatnya saja,” ujar Idham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: