Bom Waktu Sengketa Lahan Terminal Menggala Tulang Bawang

Bom Waktu Sengketa Lahan Terminal Menggala Tulang Bawang

BOM WAKTU : Sengketa kepemilikan lahan Terminal Menggal, buka tutup antara ahli waris dan Pemkab Tuba. -kompilasi-

RADARTV – Sengketa lahan Terminal Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung belumlah tuntas sepenuhnya. Sempat ditutup, diportal, dipasangi plang lahan milik  ahli waris. 

Pekan lalu, Penjabat (Pj) Bupati Tuba Qodratul Ikhwan dengan tegas memutuskan membuka kembali terminal Tipe B ini. Bupati meminta Sat Pol PP dan Dishub membuka portal permanen yang dipasang sejak tahun 2019 itu dibuka kembali.

Anehnya, nyaris tak ada perlawanan dari ahli waris  atas nama Sarnubi Bin Ngedeko Delah. Padahal selama ini ahli waris sangat ngotot jika lahan seluas 21.750 meter persegi (M2) itu adalah miliknya. 

Bahkan saat Tuba dipimpim Bupati Winarni nyaris tak ada upaya hukum berarti. Laporan dari Bagian Hukum Sekdakab Tuba ke Mapolres Tuba juga seperti diabaikan. Selama kurun 4 tahun, aparat penegak hukum seperti tak bergerak. Pun begitu dengan proses hukum di pengadilan seperti tenang – tenang saja.

Sebelumnya, pembukaan portal gerbang masuk terminal yang lokasinya strategis di jalan lintas timur itu diinstruksikan Pj Bupati Tulang Bawang Qodratul Ikhwan. Selanjutnya, pengelolaan terminal akan diserahkan kepada Dishub Lampung. 

"Alhamdulillah berkas sudah lengkap dan diterbitkan, kita (segera) serahkan ke Pemprov Lampung," kata Pj. Bupati Tuba beberapa waktu lalu.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung ini juga mengajak masyarakat untuk sama-sama merawat, dan menjaga terminal kebanggaan warga Tulang Bawang ini. 

Posisi Strategis Terminal Menggala 

Keberadaan Terminal Menggala terbilang sangat strategis. Menempati lahan 2 hektar lebih berada jalintim atau jantung kota. Sebelum muncul sengketa, terminal ini menjadi transit dan aktivitas bongkar muat bus antar kota dalam provinsi (AKDP). Termasuk aktivitas angkutan kota, pedesaan, dan ojek.

Selama proses diduduki oleh ahli waris, maka semua armada bus dan angkutan tak bisa masuk ke dalam terminal. Bus AKAP parkir di depan portal untuk mencari penumpang. 

Kondisi terminal selama 4 tahun tak bertuan ini nyaris berubah menjadi rumah hantu. Semak belukar tumbuh di sana – sini. Pohon dan rumput tak lagi ada yang merawat. Pun begitu dengan penerangan di bagian bangunan terminal dan lampu kawasan terminal dalam kondisi mati.

Ironisnya, meski masih bersengketa, ahli waris sudah berani memanfaatkan lahan dengan mencangkuli lahan dan menanami singkong. 

Aksi penanaman singkong oleh  Sarnubi Bin Ngedeko Delah yang mengatasnamakan ahli waris, lantaran dianggap lahan tersebut masih berstatus milk keluarga mereka.

Azis perwakilan ahli waris mengatakan, lahan tersebut sebelumnya memang berupa tanah lapangan yang difungsikan untuk warga setempat guna berolahraga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: