Pancing Pelaku Curanmor, Gunakan Umpan Motor Yamaha NMax
CURANMOR-freepix-
RADARTV – Jajaran Polres Metro patut diberi apresiasi dan layak meraih penghargaan dari Kapolda Lampung. Betapa tidak, aparat penegak hukum cukup cerdas untuk bisa menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Mereka sengaja memancing pelaku curanmor yang kerap beraksi di komplek kos – kosan. Caranya mirip memancing ikan, menggunakan umpan. Nah jikalau ingin mendapatkan ikans aat mancing di sungai menggunakan umpan cacing atau sejenisnya.
Maka saat memancing komplotan curanmor, polisi menggunakan umpan satu unit sepeda motor Yamaha N Max. Sebuah umpan istimewa, untuk bisa meraih ”ikan” liar tak kenal dosa.
Kasatreskrim Iptu Rosali mendampingi Kapolres Kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho memastikan, awalnya banyak laporan curanmor di salah satu lokasi kos – kosan.
"Tim Tekab 308 Polres Metro menganalisa jikalau kemungkinan besar pelaku akan kembali mencuri di sekitar lokasi," jelas Iptu Rosali, di Metro.
Mereka bekerja sama dengan warga dengan meletakan motor di salah satu rumah warga. Lantas tim menyebar, bersembunyi dan memantau di beberapa kos-kosan sekitar.
Usaha ini berhasil, Jumat dini hari sekira pukul 00.30 WIB, anggota Tekab 308 melihat dua motor melintas dengan ditumpangi 4 orang dengan gelagat mencurigakan. Motor berhenti, 2 pelaku begerak ke arah Kos Velia di Jalan Tawes, Gang Betutu Kelurahan Yosodadi, Metro Timur.
Rupanya mereka mengincar motor Yamaha N-MAX putih di parkiran depan kos-kosan. Sebenarnya pelaku sudah berhasil, membobol motor dan mendorong motor kea rah jalan raya. Di waktu bersamaan, petugas Tekab 308 langsung menyergap.
Namun penyergapan tak berlangsung mulus. Seorang pelaku berhasil diamankan, 3 orang lainnya berhasil kabur mengendarai 2 sepeda motor. Seorang pelaku dibawa ke Polres Metro untuk diinterogasi.
”Seorang pelaku berhasil kami amankan. Saat ini, kami tengah memburu tiga pelaku yang identitas dan alamat domisilinya sudah ada,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, namanya adalah I. Dia bertugas sebagai pemetik motor curian. Usianya baru 18 tahun. Di sejumlah lokasi di Kota Metro, komplotan I ini sudah 7 kali berhasil mencuri motor.
”Dari keterangan Tersangka, sudah melakukan pencurian di wilayah kota Metro sebanyak 7 kali dan pelaku pernah di penjara atas kasus sama atau residivis,” tandasnya.
Sementara itu, barang Bukti (BB) yang turut diamankan adalah 1 unit sepeda motor Yamaha NMax, 1 STNK dan 1 BPKB milik Saiful Bahri.
"Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro telah mengamankan satu dari empat pelaku sinikat curanmor," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: