Peringkat 4 Termiskin di Sumatra Jadi PR Besar Pemprov Lampung
Persentase kemiskinan masih di atas presentase nasional yang sebesar 9,36 persen.--
RADARTV- Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat, jumlah penduduk miskin di Lampung sebanyak 11,11 persen atau setara 970.670 orang per Maret 2023. Pengentasan kemiskinan di Provinsi Lampung masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan Pemprov Lampung.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Zainal Abidin, menjelaskan tingkat kemiskinan Lampung menempati urutan ke empat tertinggi di Pulau Sumatra. Persentase kemiskinan masih di atas presentase nasional yang sebesar 9,36 persen.
"Lampung juga ada di posisi keempat tingkat Sumatra setelah Aceh, Bengkulu dan Sumatra Selatan. Pencapaian target penurunan angka tingkat kemiskinan menjadi 0 persen pada 2024 membutuhkan penanggulangan terintegrasi khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan sanitasi," ungkap Zainal Abidin (20/11/23).
Pemerintah Provinsi Lampung akan mengoptimalkan program-program penanggulangan kemiskinan agar tepat sasaran dan efektif. Hal Ini yang perlu dikoordinasikan dengan seluruh instansi vertikal dan perangkat daerah kabupaten/kota.
Tantangan mendasar bagi pengentasan kemiskinan adalah tingkat pendapatan penduduk yang relatif masih rendah. Pemprov Lampung akan meminta bantuan pemerintah pusat untuk turut serta dalam percepatan pengurangan kemiskinan di Lampung
"Memang diperlukan kebijakan nasional. Nanti akan berkirim surat ke pusat soal bagaimana membangun daerah dalam percepatan pengurangan kemiskinan," imbuhnya.
Untuk diketahui, angka kemiskinan di Provinsi Lampung menunjukkan tren penurunan yakni pada September 2022 tercatat sebanyak 11,44 persen menurun menjadi 11,11 persen pada Maret 2023.
Penduduk miskin pada 2023 cenderung terkonsentrasi di daerah pedesaan dengan jumlah sebesar 737,71 ribu jiwa dan di perkotaan sejumlah 232,96 ribu jiwa.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: