Dicoret Dari Penerima PKH, Warga Miskin Pekon Way Napal Gelar Unjuk Rasa
KORBAN PENCORETAN - Penerima PKH Pekon Way Napal yang dicoret namanya oleh peratin. -istimewa-
RADARTV – Puluhan warga Pekon Way Napal, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung menggelar unjuk rasa memprotes kebijakan pencoretan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Warga dari kalangan keluarga miskin ini mendatangi Kantor Pekon Way Napal. Dijelaskan warga, sedikitnya ada 27 warga penerima PKH dicoret secara sepihak oleh aparat Pekon Way Napal atas perintah Peratin Chairul Anwar.
Menariknya kedatangan warga prasejahtera ini langsung mencapatkan counter dari aparat pekon. Warga menyatakan, Peratin dan aparat pekon tidak berhak mencoret atau mengganti warga penerima PKH secara sepihak.
Ini dikarenakan penerima PKH telah didata oleh pendamping dan disahkan oleh Dinas terkait. Aparat pekon hanya cukup mengetahui saja. Bukan bertindak arogan hingga tataran teknis mencoret dan mengganti sebagian penerima PKH secara sepihak.
Seluruh aparat Pekon Way Napal bersiaga menghadapi “serbuan” warga. Menariknya dalam pertemuan tersebut, salah seorang aparat pekon berseragam coklat khaki sempat emosi, dengan menggebrak meja, karena merasa warga hadir tidak medengarkan penjelasan peratin.
Sempat terjadi adu argumentasi antara warga penerima PKH dan aparat pekon. Kedua belah pihak sama – sama berkeras pada pendirianya. Akhirnya pertemuan tak membuahkan hasil.
Seorang perwakilan warga, Yulyan Efendi mengatakan, warga sengaja ramai – ramai mendatangi Peratin dan Balai Pekon karena tindakan sewenang – wenang penggantian nama-nama penerima PKH di desa itu tidak sesuai prosedur dan transparan, tanpa melewati musyawarah.
”Ada 27 warga penerima PKH dihapus oleh aparat pekon. Penghapusan sepihak tanpa sepengetahuan penerima, pendamping dan Dinas Sosial,” katanya.
Apalagi dari nama-nama tersebut memang layak menerima bantuan sosial dari pemerintah, salah satunya adalah PKH.
Pria berusia paro baya itu juga mengatakan peratin dan pekon seharusnya memverifikasi data sebelum mengganti, tidak hanya atas dasar hasil rapat para staf di Pekon.
”Apalagi, penerima PKH yang dihapus masih-masih layak menerima bantuan,” tandasnya.
Dalam pertemuan itu juga disinggung soal tanda tangan mantan sekretaris pekon, yang ikut menyetujui pergantian nama.
Sekretaris Pekon Way Napal periode 2022 hingga Januari 2023 Fikri Aza menyebutkan bukan dirinya yang mencore warga penerima PKH. Disebutkanya, surat pencoretan PKH yang beredar dengan tertera tanda tangan dirinya adalah manipulasi atau dipalsukan.
Dalam beberapa kali rapat, saat masih sekdes, Fikri Aza mengatakan pihaknya sudah mengingatkan kepala pekon agar tidak terlalu banyak mencampuri penerima PKH, karena sudah ada pendamping dan terdapat Dinas Sosial yang mengurusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: