Di Lampung, Hanya Kabupaten Ini yang Masuk Kinerja Terbaik Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Nasional

Di Lampung, Hanya Kabupaten Ini yang Masuk Kinerja Terbaik Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Nasional

CERIA : Senyum anak - anak Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.-Hendarto Setiawan-

RADARTV – Presiden RI Joko Widodo memberikan apresiasi kepada 125 pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten di Indonesia karena berhasil mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Namun dari jumlah ini, hanya 24 pemda yang masuk kategori memiliki kinerja terbaik pengentasan kemiskinan ekstrem nasional. Dari Provinsi Lampung hanya ada satu daerah yang masuk jajaran ini.

Di level pemerintah provinsi, tidak ada nama Pemprov Lampung. Begitu di level pemerintah kota tidak ada Pemkot Bandar Lampung dan Pemkot Metro. 

Sisanya dari 13 pemerintah kabupaten hanya terdapat nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran saja. Pemkab Pesawaran berhak mendapatkan ”hadiah” Rp5,68 miliar.

Kabupaten di bawah kepemimpinan Dendy Ramadhona ini masuk jajaran 19 pemkab/ pemkot terbaik kinerja mengatasi kemiskinan ekstrem. Sisanya, baik pemprov, pemkot dan pemkab di Lampung memiliki kinerja buruk hingga biasa atau B saja.

Atas prestasi ini, Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah dengan kinerja baik dalam penurunan kemiskinan ekstrem.

Di tahun 2023, terdapat sekitar 125 pemda mendapatkan insentif fiskal sekitar Rp5 miliar sampai Rp6,9 miliar karena dianggap berhasil menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem.

"Di kegiatan ini dilakukan penyerahan insentif fiskal sebagai bentuk penghargaan untuk pemda dengan kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023," kata Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam Rakornas dan Penyerahan Insentif Fiskal atas Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023, di Jakarta.

Para penerima insentif tersebut dinilai berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), pelaporan pelaksanaan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem dan alokasi serta realisasi APBD bersifat langsung dan penunjang.

Penerima penghargaan ditetapkan melalui Kepmenkeu Nomor 350 Tahun 2023 diteken Menkeu Sri Mulyani 2 Oktober. Dituliskan, terdapat 125 pemda baik provinsi, kabupaten dan kota mendapatkan insentif kategori penurunan kemiskinan ekstrem. 

”Nominal yang diterima oleh pemerintah daerah itu berkisar di antara Rp 5 miliar sampai Rp 6,9 miliar,” kata Muhadjir Effendy.

Kemenkeu menggelontorkan insentif penurunan kemiskinan ekstrem nasional sebesar Rp 750 miliar. Rincinya Rp 42 miliar untuk provinsi, Rp 126 miliar untuk kota; dan Rp 582 miliar untuk kabupaten. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada kementerian dan lembaga yang terlibat langsung membantu dan mengawal kinerja pemerintah daerah dan kepada Kementerian Keuangan yang mendukung agar program ini berjalan melalui pemberian insentif fiskal," kata dia.

Dari 125 pemda yang mendapatkan insentif fiskal itu, ada 24 daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik. Rincinya 5 pemprov, 5 pemkot dan 14 pemkab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: