MUI Keluarkan Fatwa Haram Produk Pendukung Israel

MUI Keluarkan Fatwa Haram Produk Pendukung Israel

PRODUK PENDUKUNG ISRAEL HARAM: Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Luar Negeri Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Bendahara MUI KH Rahmad Hidayat, Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda, Komisioner BAZNAS Rizaludin Kurniawan, dan para pengu--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: