Buntut Bentrok, Sawi Zaidi Laporkan PT SIL Ke Polda Lampung

Buntut Bentrok, Sawi Zaidi Laporkan PT SIL Ke Polda Lampung

LAPORKAN PT SIL : Warga Gedung Meneng, Tulang Bawang melaporkan dugaan penganiayaan.-Leo Dampiari-

RADARTV - Buntut bentrokan antara warga dan satuan pengamanan PT Sweet Indo Lampung (SIL), memicu pelaporan terhadap pihak perusahaan. Atas nama warga, Sawi Zaidi telah membuat laporan ke Polda Lampung 

Belasan orang warga Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang mengaku sudah menjadi korban penganiayaan, hingga mengakibatkan korban luka - luka serius. Akibat kejadian ini korban melaporkan ke Polda Lampung.

Total sedikitnya ada 12 warga yang mengalami luka - luka. Mereka mengaku telah menjadi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan. Laporan disampaikan secara resmi pada Rabu 8 November 2023, malam.

Dalam laporannya, korban menyatakan saat peristiwa yang terjadi Rabu pagi, korban sedang membangun pondok di Desa Bakung Ilir, Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Bentrokan bermula saat Satpam PT SIL bersama ratuan pam swakarsa yang dipimpin oleh 

Muzakir dan Jinggo, mendatangi lokasi pembangunan dilakukan oleh korban.

Mereka mendatangi massa. Dengan arogan meminta agar bangunan dibongkar. Sempat terjadi adu mulut, sebelum pam swakarsa mulai memukuli korban dan keluarganya.

"Korban mengalami patah tulang dan luka serius di sejumlah bagian tubuh. Setelah itu, dengan arogan korban dibanting dari atas mobil," ujar Sawi Zaidi kepada wartawan usai memberikan laporan.

Bahkan oknum security, sempat melakukan pengancaman dengan mengeluarkan senjata api dan menembakan ke udara.

Penasehat hukum para korban mengatakan atas kejadian ini pihaknya resmi melaporkan ke SPKT Polda Lampung dengan nomor laporan : STTLP / B / 485 / XI / 2023 / SPKT / Polda Lampung.

"Kami minta agar kasus ini dituntaskan secara serius," kata Dedi Wijaya, Penasehat Hukum korban.

Laporan terkait dengan penganiayan, pengancaman dan kepemilikan senjata api. Dipastikanya, kuat dugaan ratusan preman atau pam swakarsa disewa oleh pihak PT Sweet Indo Lampung. Diharapkan Polda Lampung segera memproses perkara ini dan meminta semua yang terlibat untuk segera diproses. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: