KH Ahmad Hanafiah Dipastikan Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden

KH Ahmad Hanafiah Dipastikan Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden

KH AHMAD HANAFIAH-Dok Keluarga-

RADARTV - Bertepatan dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada Jum’at 10 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada KH Ahmad Hanafiah, Tokoh Pejuang Kemerdekaan asal Lampung Timur.

Kepastian berdasarkan surat Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial tertanggal 7 November 2023 dengan nomor surat 2343/5.3/PB.06.01/11/2023. 

Surat yang ditanda tangani Plt Direktur Pemberdayaan Msayarakat Radik Karsadiguna ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung perihal permohonan Data Ahli Waris Penerima Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2023.

Adapun isinya terkait tindak lanjut surat sekretaris Militer Presiden, Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor R-12/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 tanggal 3 November 2023.

Dalam surat disebutkan Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang termasuk KH. Ahmad Hanafiah asal Lampung.

Tertuang bila penganugerahan gelar Pahlawan Nasional akan dilaksanakan pada 10 November 2023 yang bertepatan dengan hari Pahlawan di Istana Presiden.

Meski Demikian mengenai waktu pelaksanaan masih akan diinformasikan kemudian. 

”Alhamdulillah ini sudah turun suratnya terkait penambahan Pahlawan Nasional dari Provinsi Lampung (KH Ahmad Hanafiah),” ujar Prof. Dr. Ruslan Idrus, M.Ag   

Selama ini, Pahlawan Nasional dari Sai Bumi Ruwa Jurai hanya ada satu yakni Radin Inten dari Lampung Selatan. 

”Ada kehausan dari masyarakat akan sosok tokoh nasional dari Lampung,” ujarnya bijaksana. 

Jika memang surat penetapan itu benar adanya maka ini menjadi kado yang terindah saat peringataan Hari Pahlawan 10 November 2023. 

Menurutnya, kado ini merupakan buah kerja keras dan perjuangan semua masyarakat, elemen, tokoh, dan semua lapisan masyarakat.

”Jadi semua masyarakat Lampung mulai dari Gubernur Lampung, Wakil Gubernur, Sekdaprov, UIN Raden Intan Lampung dalam hal ini Rektor UIN Prof.H.Wan Jamaluddin,M.Ag.,Ph.D sebagai pengarah, Pemkab Lampung Timur, Bupati, Dinas Sosial Provinsi Lampung, elemen masyarakat, tokoh agama, veteran, TNI/ Polri, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kalangan akademisi, DPRD dan semuanya sudah bahu membahu karena secara secara visi dan orientasi adalah sama,” tandasnya.

Sebelumnya, telah tersiar kabar melalui surat resmi jikalau KH Ahmad Hanafiah, putra daerah kelahiran tahun 1905, di Sukadana Kabupaten Lampung Timur (d/h Lampung Tengah) menerima penghargaan pahlawan nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: