KPI Rumuskan Pra Perpanjangan Izin Lembaga Penyiaran, Komisioner KPID Lampung Didaulat Jadi Narsum
--
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Rancangan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (RPKPI), dimana Komisioner Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung Febriyanto didaulat menjadi Narasumber FGD tersebut.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) Ubaidillah secara langsung membuka kegiatan FGD yang dihelat di Swiss-Bell Hotel Karawang, Jawa Barat. FGD berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Selasa - Kamis, tanggal 17 - 19 Oktober 2023. Berbagai permasalahan Program Siaran Lembaga Penyiaran yang selama ini mencuat, dirumuskan dalam diskusi yang juga dihadiri Mohamad Reza (Wakil Ketua KPIP), Muhammad Hasrul Hasan (Koorbid PKSP - KPIP) dan Hisam Setiawan (Wakil Ketua KPID Riau), Ahmad Abdul Basith (Wakil Ketua KPID Jabar) Tri Andri (Koorbid PKSP KPID - DKI) sebagai Narasumber serta Konsultan Hukum KPIP Sebagai Moderator dan dibantu oleh Staff Seketariat KPIP.
Kegiatan FGD Penyusunan RKPI ini akan merumuskan pra perpanjangan Izin Lembaga Penyiaran termasuk sanksi dan denda. Sebelumnya KPIP menunjuk Komisioner Bidang PKSP KPID Lampung Febriyanto, sebagai salah satu Tim Penyusun Rancangan PKPI Pedoman Evaluasi Tahunan Pengembangan Program Siaran dan Pra Perpanjangan Izin Lembaga Penyiaran mewakili Unsur KPID. Tim ini Melakukan Kajian dan Mengevaluasi Daftar inventarisir Masalah yang terkait Program Siaran di Lembaga Penyiaran.
Nantinya, RPKPI itu akan menjadi pedoman bagi KPI untuk melakukan Evaluasi Program Siaran Lembaga Penyiaran sebagai syarat Perpanjangan Izin. Salah satu poin pentingnya adalah terkait Konten Lokal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: