Berantas Pungli Di Tubuh Polri
radartvnews.com – Dari sekian banyak Oknum Polisi yang tertangkap operasi tangkap tangan, diantaranya sebanyak 34 anggota kepolisian dari jajaran Polda Lampung. Penangkapan ini berlangsung dalam rentang bulan Juli hingga Desember 2016, dimana semua pelaku pungli semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses pemeriksaan Propam Polda Lampung. Dari sekian jumlah Oknum Polisi yang terlibat pungli, diantaranya terdapat Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Ipda Abdur Rohim, yang meminta uang 20 Juta Rupiah kepada warga dalam pengurusan pinjam pakai barang bukti. Selanjutnya Oknum Anggota Polsek Padang Ratu, Brigpol Sofyan, yang melakukan pungli terhadap penyelewengan anggaran bantuan pemerintah, dengan barang bukti uang sebesar 5 Juta Rupiah. Para pelaku kasus pungli rata-rata para polisi yang bertugas di Divisi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan para tersangka tertangkap melalui Operasi Tangkap Tangan. Kini para tersangka tengah menjalani pemeriksaan guna mendalami keterlibatannya, jika terbukti bersalah akan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku, hingga pemberhentian secara tidak hormat.(Jef/Leo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: