Rolling Pejabat Lampung Selatan
radartvnews.com – Dari Lima Puluh Delapan Pejabat yang dilantik terdiri dari 38 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Eselon Dua 16 diantaranya merupakan hasil seleksi, Jobfi, tahap pertama dan 22 orang merupakan hasil seleksi terbuka Pengisian Jabatan Tinggi Pratama, JPTP, di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, Pejabat Eselon Dua yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan, SK Bupati Lampung Selatan, Nomor 821.22.23.27/020304/V.05/2017 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian, Dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil. Selanjutnya, 20 orang Pejabat Administrator, Eselon tiga yang terdiri dari 17 Orang Camat, 1 Orang Sekretaris Dewan, Pengurus Korpri, dan 2 orang Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Pemkab Lampung Selatan. Pejabat eselon III yang Dilantik Berdasarkan Surat Keputusan/ Sk, Bupati Lampung Selatan, Nomor 821.22.23.27/020304/V.05/2017 Tentang Pengangkatan, Pemberhentian, Dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil. Dilantiknya sejumlah Camat Definitif dan Sekrearis Dewan Korpri berdasarkan adanya perubahan, Nomenklatur, tentang Organisasi Perangkat Daerah Dari Peraturan Pemerintah/PP, Nomor 41 Tahun 2007 Digantikan Dengan PP Nomor 18 Tahun 2016. Pada kesempatan ini Zainudin Hasan mengingatkan, kepada Pejabat yang diberi Amanah untuk dapat bekerja dengan cepat, Kreatif dan memiliki Inovasi perubahan di Satuan Kerja Perangkat Daerah, SKPD masing-masing. Zainudin juga meminta tidak merasa puas karena telah meraih Jabatan , kedepan masih panjang, semua Instansi yang di emban harus ada perubahan yang lebih baik. (Ma’I / Bow)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: