Pelajar SMK Terlibat Sindikat Penjambretan
radartvnews.com – Kapolres Metro AKBP Ralimustika membenarkan penangkapan tersankga pelaku penjambretan, yang diamankan di lapangan Samber Kota Metro. Dari pemeriksaan diketahui tersangka RM,17 tahun, warga Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur ini masih duduk sebagai pelajar kelas III salah satu SMK di Kota Metro. Meski mengaku baru satu kali menjalankan aksinya. Dikethui bila tersangka juga merupakan bagian komplotan jambret, dengan kekerasan yang kerap beraksi di Wilayah Metro dan sekitarnya. Guna mengantisipasi maraknya jaringan jambret di wilayah Polres Metro. Polres Metro sendiri membentuk tim berantas jaringan jambret. Berbekal identitas, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap rekan R, yang merupakan otak penjabretan yang terjadi di Kota Metro. Sementara tersangka RM mengaku, melakukan penjambretan karena diajak temannya. Dari hasil kejahatannya di Jalan Tawes, berhasil menggasak handphone Blackberry Z3, yang dijual seharga Rp 600 ribu dengan bagian sebesar Rp 200 ribu. dimana uang hasil penjambretan digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Atas perbuatannya, tersangka dibidik dengan pasal 365 KUH, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (Yok/Jef)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: