Jual Beli Konten Syur Mahasiswa UNS Viral, Kampus Siap Selidiki

Jual Beli Konten Syur Mahasiswa UNS Viral, Kampus Siap Selidiki

Usai heboh jual beli konten film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan hingga melibatkan Artis, Foto Model hingga Selebgram. Dimana Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini. Kini viral kasus jual beli konten dewasa di kalangan mahasiswa. Ini berawal dari adanya informasi soal dugaan jual beli video syur mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang kemudian Viral di media sosial. Menanggapi viralnya hal tersebut, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNS pun langsung bergerak menelusuri informasi ini. Berawal dari akun X @fa*** membagikan tangkapan layar akun @UNSfess berisi tangkapan layar soal dugaan jual beli konten dewasa oleh pengguna Instagram @UNS_Scandal. Akun tersebut diduga membeli video dewasa yang diperankan oleh mahasiswa UNS. "Ada yang cari cuan dengan JUAL KONTEN SKANDAL (idk skandal apa tapi jelas kalian baca tuh mengarah ke penyebarluasan suatu konten tanpa persetujuan ybs dan share data diri korban). Jejak digital ????????," tulis akun tersebut, Kamis (14/9/2023). Dalam percakapan di tangkapan layar tertulis harga per video. Dimana jika video tersebut anak UNS maka dibeli dengan harga Rp 50 ribu. Jika video tersebut anak UNS dan beserta identitas maka dibeli Rp 100 ribu. Menanggapi viralnya dugaan jual beli video syur itu, Ketua Satgas PPKS UNS, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni membenarkan jika sudah ada laporan ke Satgas PPKS terkait akun tersebut. Saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dan penelusuran informasi. "Iya sudah ada laporan ke Satgas PPKS terkait akun tersebut dan saat ini kami sedang melakukan koordinasi kepada pihak kedua terkait," kata Ismi. Ismi mengaku bila saat ini pihak kampus masih melakukan pendalaman terkait aduan tersebut. Namun, menurutnya bila pelapor bukanlah yang teridentifikasi sebagai korban yang foto atau videonya diperjualbelikan. "Ya, laporannya sudah masuk ke kanal aduan Satgas PPKS, tetapi yang bersangkutan bukanlah orang teridentifikasi sebagai korban yang fotonya atau videonya diperjualbelikan sebagaimana dimaksud dalam chat yang ada. Saat ini sedang dalam proses pendalaman informasi," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: