Ayah Tiri Gauli Siswi SMA Hingga Melahirkan, Pelaku Masih Bebas Keluyuran

Ayah Tiri Gauli Siswi SMA Hingga Melahirkan, Pelaku Masih Bebas Keluyuran

BANDARLAMPUNG : Ibnu, sebagai ayah sambung seharusnya mampu mengayomi dan melindungi keluarganya. Pria ini justru menjadi predator bagi anak tirinya yang masih berusia belasan. Melati – sebut saja begitu, telah menjadi korban pelampiasan nafsu syahwat ayah tirinya itu. Peristiwa laknat kali pertama terjadi awal Mei 2019, saat Melati masih duduk di kelas 1 SMA. Merasa aman, karena sang ibu bekerja di Batam. Ibnu berulang kali merudapksa korban. Bertahun-tahun digauli, akhirnya Melati hamil dan kini sudah melahirkan seorang anak perempuan. ED, ibu korban tahu jika ada gelagat tidak baik terjadi pada anaknya. Saat pulang ke rumah, sang ibu melihat anaknya kerap mengenakan pakaian lebar dan menunjukan gejala hamil seperti mual dan muntah. Bersama aparat desa, sang ibu akhirnya meminta keterangan putrinya. Benar saja, jika putrinya itu tengah mengandung sembilan bulan dari benih suaminya. ”Sekarang korban sudah melahirkan bayi perempuan, sudah berusia 2 minggu,” ujarnya. Oleh sang ibu kasus ini, telah dilaporkan ke Polres Tulang Bawang Barat pada 12 Agustus 2023 atau tepatnya satu bulan silam. Laporan teregistrasi LP/B/165/VIII/2023/SPKT/ POLRES TULANGBAWANG BARAT/ POLDA LAMPUNG. Namun, APH Polres Tubaba terkesan sangat lambat dan menyepelekan pengaduan ini. ”Kami berharap kasus luar biasa kejinya ini, seorang ayah bertahun-tahun memperkosa anak tirinya hingga melahirkan masih dianggap sebelah mata. Kami berharap kasus ini menjadi atensi bagi Kapolda Lampung dan Kapolres Tubaba,” ujar kuasa hukum pelapor Dedy Wijaya.   Ketika berapa kali ditanyakan progres penanganan kasus ini ada saja jawaban dari kepolisian. Seperti masih akan memeriksa saksi-saksi, pengembangan dan pendalaman saksi yang lain. ”Informasinya polisi sempat mengecek jika pelaku masih keluyuran di sekitar wilayah Tubaba,” jelasnya. Pihaknya mengharapkan kasus ini menjadi atensi Polda Lampung karena bukti bayi yang dilahirkan sudah ada, keteranghan korban sudah ada. ”Jadi tak perlu berbelit-belitlah. Kasus ini sudah terang benderang,” tegasnya. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: