Relokasi Pedagang Pasar Pasir Gintung dan Sekitarnya Berlangsung Tegang
BANDARLAMPUNG : Aparat gabungan Sat Pol PP, Polresta Bandarlampung, dan linmas sejak Selasa 12 September2023 pagi, sudah bersiap melakukan relokasi pedang Pasar Pasir Gintung dan sekitarnya. Seluruh akses menuju kawasan pasar legendaris di Jalan Imam Bonjol itu sedari pagi sudah ditutup. Mulai dari jalan masuk dari arah Jalan Kartini dan pertigaan Jalan Tamin - Jalan Imam Bonjol. Satu alat unit berat sudah disiagakan. Aktivitas perdagangan sedikit kacau. Pedagang masih sempat-sempatnya menggelar lapak. Sebagaian lainnya sudah ada yang berkemas membongkar sendiri lapak dagangan. Hingga berita ini diturunkan pukul 08.00 WIB, proses relokasi masih difokuskan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang (arah Pasar Pasir Gintung). Seratusan aparat Sat Pol PP sudah bersiap-siap membantu proses pembongkaran dan pemindahan. Tidak ada unjuk rasa atau perlawanan terstruktur dari pedagang dan aktivis. "Mulai pagi ini, seluruh pedagang baik yang ada di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang harus sudah pindah. Begitu juga dengan pedagang di Pasar Pasir Gintung," ujar Wawan pedagang tempe menirukan maklumat Satpol PP. Sejumlah pengunjung memastikan suasana perdagangan di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Pisang sudah sangat tidak kondusif. Pedagang mendirikan bangunan semipermanen dari kayu di depan toko dan di atas jalan. Di depannya masih ada lagi pedagang emperan, yang menjual sayuran, lauk pauk, bumbu tradisional dan sejenisnya. "Syukurlah jika memang ditertibkan. Kuncinya harus adil, semua pedagang harus masuk ke dalam pasar. Tidak ada lagi yang boleh menggelar lapak di pinggir jalan," tegas Fredi warga sekitar. Selama ini, pedagang seperti tak memiliki prinsip-prinsip keagamaan yakni Tauhid. Bahwa rezeki seseorang pasti tak akan tertukar, meski berdagang di dalam pasar. Jika semua pedagang berada dalam pasar, maka mau tidak mau, pembeli akan mencari hingga ke dalam. "Dengan begitu jalan menjadi lapang, tidak kumuh dan semua mendapatkan keadilan," sambungnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: