Idap Mental Miskin, 23.800 ASN Indonesia Masih Terima Bansos

Idap Mental Miskin, 23.800 ASN Indonesia Masih Terima Bansos

BANDARLAMPUNG : Mental miskin dialami puluhan ribu aparatur sipil negara (ASN) Indonesia. Diam-diam para pegawai negeri sipil dan pegawai honorer pemerintah itu menerima bantuan sosial (bansos). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir ada 23.800 orang ASN terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). Selain berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kondisi ini menunjukan sistem pendataan oleh Kemensos. Hal ini mengemuka saat pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), antara KPK, Kemensos dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Ternyata kita temukan sekitar 23.800  (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, di Jakarta. Pahala memastikan temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai domisili ASN terdaftar penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan. "Kita undang semua (pemerintah daerah), kita kembalikan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," ujarnya. Pihaknya mengingatkan kepada jajaran pemda tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria. "Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," ujar Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jumlah potensi kerugian keuangan negara akibat bansos tidak tepat sasaran mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan. "Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa bener yang disebut ini memang tidak tepat," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: