Bung Junaidi Kembali Duduki Kursi DPRD Lampung

Bung Junaidi Kembali Duduki Kursi DPRD Lampung

BANDARLAMPUNG : M. Junaidi, Ketua DPRD Partai Demokrat Lampung Selatan kembali menduduki kursi DPRD Provinsi Lampung, untuk periode sisa 2019 - 2024. Menyusul dilaksanakannya rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW)  anggota DPRD Lampung, di Gedung DPRD Lampung, Kamis 24 Agustus 2023. Junaidi menggantikan koleganya Raden Muhammad Ismail yang kini lompat pagar ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pembacaan sumpah jabatan dilaukan alumni Fakultas Hukum Universitas Lampung itu dipandu oleh Ketua DPRD Mingrum Gumay. Proses PAW tersebut sempat tertunda beberapa bulan lamanya, tak kunjung diproses. Awalnya, wakil Ketua DPRD Lampung itu tak terima jabatanya dicopot karena dinyatakan melanggar aturan dan garis Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Bahkan Raden Ismail sempat melakukan proses hukum dengan mengajukan gugatan perdata ke PN Tanjungkarang. Bung Jun – sapaan aktivis kampus ini tercatat meraih suara terbanyak di bawah Raden Ismail sehingga ditunjuk untuk menggantikannya. Di periode sebelumnya, Bung Jun juga tercatat sebagai legislator dari dapil Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. Pria yang akrab dengan kalangan masyarakat bawah ini juga tercatat sebagai bacaleg Partai Demokrat dari dapil Lamsel. "Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili demi kepentingan bangsa dan NKRI," ujar Bung saat membacakan sumpahnya. Setelah dilantik dan mengucap sumpah, Jun diminta duduk di kursi anggota dewan. ”Saya mengucapkan selamat kepada M Junaidi yang dilantik hari ini," kata Mingrum Gumay. Kini Raden Ismail menduduki jabatan Sekretaris DPW Partai Perindo Lampung. Dia kembali maju menjaid bacaleg dari dapil Lampung Selatan. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: