Alfamart – Indomart Cs Ancam Setop Jualan Minyak Goreng

Alfamart – Indomart Cs Ancam Setop Jualan Minyak Goreng

HINGGA saat ini, pemerintah belum membayarkan utang pembayaran selisih harga atau rafaksi minyak goring. Jumlahnya sangat fantastis, mencapai Rp344 miliar.

Sejumlah pebisnis ritel di bawah bendera Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) terus menagih utang pembayaran selisih harga hingga ratusan miliar rupiah.

Aprindo memberikan ultimatum keras kepada Kementerian Perdagangan di bawah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Jikalau pemerintah tidak bersedia membayarkan utangn.

Konsekuensinya adalah Aprindo tak akan bertanggung jawab dan memilih lepas tangan jika 31 perusahaan ritel, membawahi 45 ribu lebih gerai toko di seluruh Indonesia menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen.

Puluhan perusahaan ritel tersebut adalah para pemain besar di Indonesia seperti Alfamart, Indomaret, Hypermart, Transmart, dan Superindo. Belum lagi peritel lokal, yang memang terdapat di seluruh provinsi.

”Selain mogok pembelian minyak goreng, langkah yang diambil peritel adalah memotong tagihan kepada distributor minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor migor,” tegas Ketua Aprindo Roy Nicholas Mandey di Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023.

Dampak besar yang dipastikan terjadi jika dilakukan pemotongan tagihan atau mengurangi pembelian. Diyakini, terdapat ketidaksetujuan dari pihak produsen. Selanjutnya produsen akan menghentikan.

”Bayar dulu dong tagihan ini kan bukan rafaksi. Nah kalau menyetop pasokan ada gak minyak goreng di toko?," kata Roy dalam sesi konferensi pers.

Kendati begitu, pihaknya menyatakan belum mengetahui kapan peritel akan melakukan pemotongan tagihan hingga menyetop pembelian minyak goreng dari produsen.

Aprindo tidak bisa lagi membendung keresahan dari para pengusaha. Jadi langkah-langkah tersebut tergantung dari keputusan perusahaan.

"Aprindo sudah gak bisa membendung keresahan anggota. Kita gak bisa menahan anggota. Bahkan penghentian pembelian minyak goreng oleh peritel, bukan Aprindo," jelasnya.

Sejauh ini pemerintah masih bergeming atas masalah ini. Jika anggota Aprindo atau peritel bergerak maka dampaknya adalah terjadi kelangkaan hebat perdagangan minyak goreng. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: