Pemerintah Kucurkan Rp11 Triliun KUR UMKM Di Lampung Melalui BSI, Syaratnya Mudah Banget!

Pemerintah Kucurkan Rp11 Triliun KUR UMKM Di Lampung Melalui BSI, Syaratnya Mudah Banget!

MASYARAKAT atau pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung dalam wkatu dekat ini bisa memacu bisnisnya. Pemerintah sudah mengucurkan dana bagi sektor UMKM bernilai fantastis, 14 triliun rupiah. Seluruh provinsi di Indonesia dikucurkan anggaran Rp11 Triliun, khusus Aceh hanya Rp3 Triliun. Pemerintah sudah menunjuk Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai bank penyalur. Konsep penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023 ini mengadopsi prinsip-prinsip syariah, jadi artinya bebas riba. Lantas, apa saja persyaratan pengajuan KUR BSI 2023? Tim Radar Lampung TV sudah merangkumnya secara cermat. Mari kita simak liputannya. KUR BSI 2023 menjadi pilihan baru bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman tanpa bunga atau no riba. KUR BSI 2023 bagi pemain UMKM akan memperoleh dana pinjaman tanpa bunga dan riba karena mekanisme bunga KUR 6 persen diganti dengan margin keuntungan dengan akad ijarah, murabahah, atau MMQ. Nah informasi valid  bagi pelaku UMKM yang ingin meraih pinjaman modal kerja atau investasi hingga Rp50 juta di Juli 2023, segera pelajari tabel angsuran KUR BSI. Proses pengajuan kredit KUR BSI berbeda dengan KUR bank konvensional. KUR BSI menggunakan prinsip syariah, sehingga pelaku UMKM tidak akan dikenai bunga. Sebagai gantinya, KUR BSI menggunakan margin pinjaman sebesar 6 persen.

Persyaratan Ringan dan Mudah

Adapun Syarat untuk mengajukan pinjaman KUR BSI 2023 seperti dilansir dari website resminya adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: