asn

Tidak Dapat Merekam, CCTV BKD Lampung Cuma Pajangan

Tidak Dapat Merekam, CCTV BKD Lampung Cuma Pajangan

CCTV di BKD lampung tidak berfungsi saat terjadi penganiayaan yang dialami lima orang alumni IPDN oleh mantan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung  Deny Rolind Zabara, Selasa (8/8). Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, mengatakan polisi sudah mengecek CCTV tersebut, namun pihak BKD berdalih kamera CCTV yang terpasang di area perkantoran itu memang tidak bisa merekam. "Petugas sudah mengecek CCTV tersebut. BKD bilang CCTV yang terpasang tidak bisa merekam," jelasnya. Saat dikonfirmasi terkait CCTV BKD yang tak berfungsi, Inspektur Provinsi Lampung  Fredy mengatakan hal itu ranahnya polisi. Karena CCTV itu kan statusnya barang bukti jadi ini ranahnya polisi. "Idealnya kalau ada CCTV yang terpasang seharusnya bisa merekam. Untuk itu Inspektorat Lampung akan turut mendalami hal tersebut apakah CCTV tersebut sengaja dimatikan atau tidak namun untuk sekarang itu masih ranahnya polisi yang melakukan pengecekan dan olah TKP," ," ujar Fredy (14/8). Fredy menyebut sudah ada 6 orang yang diperiksa Inspektorat pemeriksaan di Polresta juga masih terus berjalan. Sementara untuk mantan Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung  Deny Rolind Zabara terancam diberikan sanksi tambahan berupa sanksi disiplin. "Sanksi disiplin itu nantinya akan diterapkan jika dalam proses pemeriksaan di Polresta Bandarlampung menyatakan yang bersangkutan terbukti melakukan penganiayaan," imbuhnya. Sebelumnya, Kepala BKD Provinsi Lampung mengungkapkan CCTV di kantornya memang mengalami error dan tidak dapat merekam. Hal ini dikarenakan kondisi ada kerusakan dalam sistem rekam meski sudah pernah dilakukan perbaikan. Sedangkan ruangan Deny Rolind Zabara yang diduga lokasi pemukulan itu tidak dilengkapi CCTV.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: