asn

Warga yang Belum Terdaftar E – KTP Dapat Menimbulkan Konflik

Warga yang Belum Terdaftar E – KTP Dapat Menimbulkan Konflik

radartvnews.com –Masih banyaknya masyarakat yang belum terdaftar di dalam kartu tanda penduduk elektronik jelang pemilihan Pada Bulan Febuari mendatang dapat memicu konflik. Komisi pemilihan umum Republik Indonesia sendiri telah merilis sebanyak tujuh puluh ribu masyarakat terancam tidak dapat menggunakan hak suaranya. Untuk Itu, badan pengawas pemilu Provinsi Lampung sendiri telah melakukan pendampingan untuk mengawal permasalahan ini. Hal ini di ungkapkan oleh salah satu Pimpinan Bawaslu Lampung, Ali Sidik dirinya mengatakan sejauh ini ba, dengan harapan disdukcapil dapat memberikan surat keterangan Kepada Warga yang belum memiliki e – ktp agar dapat menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan. Bawaslu sendiri menghimbau kepada komisi pemilihan umum di masing – masing daerah untuk memastikan betul permasalahan ini, masyarakat yang tidak memiliki e – ktp ini dapat memicu terjadinya konflik dan dapat menodai proses demokrasi.(Hen/bow)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: