Pasar Way Halim Siap SNI Pertama di Lampung
Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan RI menunjuk pasar tradisional Way Halim Bandarlampung untuk menjadi objek pasar memiliki standar nasional indonesia (SNI) pertama di Lampung. Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol, mengatakan pasar Way Halim ditunjuk oleh pemerintah pusat setelah sebelumnya pihakanya mengajukan dua pasat tradisional yakni pasar Way Halim dan Panjang. "Terpilihnya pasar Way Halim karena pasar tersebut memenuhi kriteria diperlukan dan layak dari segi sarana prasarana, manajemen pasar, postera serta beberapa aspek yang menjamin kenyamanan dan keamanan belanja," jelas Wilson Faisal. Dinas Perdagangan Bandaralmpung telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan kebutuhan dalam penilaian dilakukan tim kementrian perdagangan pada bulan September mendatang. "Sudah dilakukan persiapan untuk dilakukan penilaian, jika lolos uji kelayakan pasar Way Halim akan menjadi pasar tradisional Lampung pertama yang mendapatkan Standar Nasional Indonesia," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: